Musisi Virgoun Akhirnya Di Rehab

Berita, FaktaIndonesiaNews.com – Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, kemarin menjelaskan alasan Musisi Virgoun Tambunan Putra (38) dan BH (37). Di tetapkan sebagai tersangka dan juga korban penyalahgunaan narkoba. Mereka di tetapkan sebagai korban dan hasil asesmen meminta mereka menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

Kedua terangka tiba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, pada Selasa petang. Kedua tersangka tiba di RSKO Cibubur sekitar pukul 18.13 WIB untuk menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

Bacaan Lainnya

“Jadi kemarin pada saat informasi yang sudah saya sampaikan, bahwa dari hasil pendalaman yang di lakukan oleh penyidik. Setelah kita tetapkan sebagai tersangka, juga kita tetapkan juga sebagai korban penyalahgunaan narkotika,” sambungnya.

Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan, tidak adanya bukti yang menunjukkan mereka terlibat dalam jaringan narkotika.

“Karena memang ketiga orang ini dari aspek barang bukti yang di amankan termasuk juga pendalaman terhadap yang bersangkutan. Dan tidak di temukan adanya jaringan peredaran narkotika,” ucapnya.

Baru setelah itu Virgoun bersama PA dan B di lakukan asesmen di BNN Provinsi DKI Jakarta. Kemarin hasil asesmen tersebut sudah di kirimkan.

FAKTAINDONES

Pos terkait