Berita Kab Bandung, FaktaindonesiaNews – Dalam melaksanakan program Citarum Harum dan melaksanakan Perpres No.15 tahun 2018 Sektor 2 Citarum Harum khususnya Sub sektor 3 Talah melaksanakan patroli dan pembersihan sampah di anak sungai dilakukan di Kampung Cilembang Desa Cikitu, Senin (18/11/2024).
Dansub 3 Desa Cikitu mengatakan, Patroli dan pembersihan sampah tersebut dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi dini dari hal-hal menonjol yang berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan.
“Hari ini kami melaksanakan patroli dan pembersihan sampah di sungai Cihejo Desa Cikitu yang aliranya menuju ke DAS Citarum,” katanya.
Ditambahkan Dansub 3 Desa.Cikitu Patroli pada hari ini sekaligus untuk mengecek pembuangan limbah rumah tangga dan ternak agar tidak dibuang ke sungai yang nantinya menuju ke DAS sungai Citarum,” ucapnya.