Berita Kab Bandung, FaktaindonesiaNews – Dalam melaksanakan program Citarum Harum dan melaksanakan Perpres No.15 tahun 2018 Sektor 2 Citarum Harum khususnya Sub sektor 3 Talah melaksanakan patroli dan pembersihan sampah di anak sungai dilakukan di Kampung Cilembang Desa Cikitu, Senin (18/11/2024).
Dansub 3 Desa Cikitu mengatakan, Patroli dan pembersihan sampah tersebut dilakukan secara rutin sebagai langkah antisipasi dini dari hal-hal menonjol yang berpotensi terjadinya pencemaran lingkungan.
“Hari ini kami melaksanakan patroli dan pembersihan sampah di sungai Cihejo Desa Cikitu yang aliranya menuju ke DAS Citarum,” katanya.
Ditambahkan Dansub 3 Desa.Cikitu Patroli pada hari ini sekaligus untuk mengecek pembuangan limbah rumah tangga dan ternak agar tidak dibuang ke sungai yang nantinya menuju ke DAS sungai Citarum,” ucapnya.
Selama menyusuri Sungai, Dansub 3 Desa Cikitu berharap, agar warga masyarakat berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan terutama sungai.
“Pemeliharaan sungai menjadi tujuan mengembalikan sungai bersih dan sehat, supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak. Dengan pedoman sungai sebagai sumber hidup dan penghidupan”, terangnya.
(Purwadhi)