Pembinaan Pemerintahan Desa di Kawali, Bupati Ciamis Tekankan Soliditas dan Kehati-hatian Kelola Anggaran

Pembinaan Pemerintahan Desa di Kawali, Bupati Ciamis Tekankan Soliditas dan Kehati-hatian Kelola Anggaran

Ciamis, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali menggelar Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026, kali ini untuk seluruh desa di Kecamatan Kawali. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (26/01/2025) dan dipusatkan di Aula Kecamatan Kawali, dengan diikuti oleh 11 desa se-Kecamatan Kawali.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur lengkap pemerintahan desa, mulai dari kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, bendahara desa, hingga perangkat desa terkait lainnya. Turut hadir Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya, unsur Kecamatan Kawali, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Bupati Ciamis menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah untuk menjaga soliditas dan kebersamaan seluruh unsur pemerintahan desa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Pemerintah desa terdiri dari kepala desa, perangkat desa, dan BPD. Aturannya sudah jelas. Namun yang paling penting adalah sinergi dan kebersamaan. Kalau tidak solid, sebaik apa pun memahami aturan, hasilnya tetap tidak akan maksimal,” tegas Herdiat.

Bupati kemudian memaparkan kondisi keuangan daerah Kabupaten Ciamis yang saat ini masih menghadapi tekanan berat. Ia menjelaskan bahwa sejak pandemi Covid-19, APBD Kabupaten Ciamis mengalami penurunan signifikan. Pada tahun 2019, APBD Ciamis tercatat lebih dari Rp3,1 triliun, sementara saat ini hanya berada di kisaran Rp2,3 triliun.

“Artinya, ada penurunan hampir Rp900 miliar. Ini tentu menjadi tantangan besar, baik bagi pemerintah kabupaten maupun pemerintah desa,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Herdiat menyebutkan bahwa hingga tahun 2025–2026, kondisi keuangan daerah masih mengalami defisit sekitar Rp150 miliar. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen memenuhi pelayanan dasar masyarakat, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati memberikan penekanan serius terkait pengelolaan keuangan desa. Ia mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya berarti memperkaya diri sendiri, tetapi juga termasuk memperkaya orang lain, kelompok, atau pihak tertentu dengan cara melanggar aturan.

“Dana pemerintah harus bisa dipertanggungjawabkan. Sekecil apa pun pelanggaran, tetap ada konsekuensi hukum. Kepala desa adalah penanggung jawab utama, tidak bisa lepas tangan,” tegasnya.

Herdiat juga mengingatkan bahwa pemerintah desa dan BPD adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Minimnya komunikasi dan kebersamaan antara kedua unsur tersebut kerap menjadi sumber persoalan di tingkat desa.

“Pemerintahan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Di kabupaten, bupati dan DPRD satu kesatuan. Di desa pun sama, kepala desa, perangkat desa, dan BPD harus berjalan bersama,” ujarnya.

Menghadapi keterbatasan anggaran dan berbagai tantangan pembangunan, Bupati menegaskan bahwa kolaborasi, kerja sama, dan gotong royong menjadi satu-satunya jalan agar roda pemerintahan dan pembangunan tetap berjalan.

Ia juga mengapresiasi tingginya kepedulian sosial masyarakat Ciamis, yang menurutnya menjadi kekuatan utama daerah. Nilai kebersamaan tersebut turut mengantarkan Kabupaten Ciamis meraih berbagai penghargaan, termasuk predikat sebagai salah satu daerah terbersih.

Menutup arahannya, Bupati Ciamis mengimbau seluruh peserta untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang tengah terjadi. Ia meminta pemerintah desa aktif menyampaikan informasi kepada masyarakat serta menjaga kebersihan lingkungan dan saluran air sebagai langkah mitigasi bencana.

Pos terkait