Karawang, FaktaindonesiaNews.com – Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Karawang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Satu Data Indonesia terkait penyelenggaraan geospasial di Kabupaten Karawang tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula I Bappeda Kabupaten Karawang pada Selasa (18/2/2025).
Satu Data Indonesia Dorong Pengambilan Keputusan Berbasis Data
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Persandian pada Diskominfo Kabupaten Karawang, Ade Kurnia, yang mewakili Kepala Diskominfo Wahidin, menegaskan bahwa Satu Data Indonesia merupakan kebijakan strategis yang bertujuan menciptakan data yang akurat, berkualitas, serta terintegrasi. Dengan adanya sistem ini, seluruh pemangku kepentingan dapat mengakses data secara lebih mudah dan efisien.
Lebih lanjut, Ade Kurnia menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar wacana. Tetapi langkah nyata dalam mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang valid. Menurutnya, dengan data yang terstruktur, pemerintah dapat menyusun perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan efisien.
“Dengan kebijakan ini, kita bisa mewujudkan pengambilan keputusan yang lebih tepat, berbasis data valid, serta mendukung perencanaan pembangunan yang efektif dan efisien,” ujarnya.