Pemdaprov Jabar Tetapkan 42 Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Pemdaprov Jabar Tetapkan 42 Karya Budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda 2025

Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNewsPemda Provinsi Jawa Barat telah menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025.

Penetapan ini diumumkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).

Pada kegiatan tersebut turut hadir Ketua Tim WBTB Jabar Bucky Wibawa Karya Guna bersama anggota, yaitu Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar Febiyani, Dinda Satya Upaja, Zaini Alief, Laina Rafianti, Hikmat Nashrullah Latief, serta Irvan Setiawan.

Sebelum ditetapkan, dilakukan serangkaian tahapan mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jabar, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli hingga sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2025, pada 18-20 Desember 2024.

Pos terkait