Berita Bandung, FaktaindonesiaNews.com – Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam menangani permasalahan sampah, khususnya yang berasal dari pengerukan sungai. Salah satu langkah inovatif yang kini diterapkan adalah penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah-19), sebuah teknologi yang mampu mengolah 2-4 ton sampah per hari.
Motah-19 ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung. Lokasinya berada di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo. Mesin ini berfungsi membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa memerlukan bahan bakar tambahan. Proses ini menghasilkan sekitar 10 kg abu per ton sampah, yang kemudian dimanfaatkan untuk pembuatan bata beton.
Pada Jumat, 31 Januari 2025, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi, melakukan peninjauan langsung terhadap pengoperasian Motah-19. Koswara menekankan bahwa kehadiran mesin ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang selama ini menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Bandung.
“Dengan adanya Motah-19, sampah hasil pengerukan sungai dapat langsung diolah tanpa perlu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujar Koswara.
Sebelum adanya Motah-19, sampah sungai biasanya hanya ditampung sementara sebelum akhirnya dikirim ke TPA. Didi Ruswandi menambahkan bahwa karakteristik sampah sungai sangat beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga dibutuhkan solusi yang efektif dalam penanganannya.