Pemkot Bandung Siap Laksanakan Efisiensi Anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Pemkot Bandung Siap Laksanakan Efisiensi Anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025

Berita Bandung, FaktaindonesiaNews.com Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan kesiapan dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan bahwa Pemkot Bandung akan segera menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) sebagai pedoman dalam menjalankan kebijakan tersebut.

Langkah Strategis Pemkot Bandung

Koswara menjelaskan bahwa Inwal ini akan menjadi acuan utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan efisiensi anggaran. Setelah diterbitkan, Sekretaris Daerah (Sekda) akan mengeluarkan surat tindak lanjut guna memastikan implementasi berjalan di semua sektor.

Bacaan Lainnya

“Kami telah menyiapkan Inwal yang akan menjadi panduan dalam melaksanakan Instruksi Presiden ini. Setelah Inwal diterbitkan, Sekda akan mengoordinasikan tindak lanjutnya kepada seluruh OPD agar pelaksanaan efisiensi anggaran dapat berjalan dengan baik,” ujar Koswara dalam Rapat Pimpinan di Balai Kota Bandung pada Kamis, 30 Januari 2025.

Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan agenda yang telah dibahas dalam Kelompok Kerja (Pokja) Satu tim transisi. “Kami sudah memiliki mindset untuk mengevaluasi dan meninjau kembali APBD 2025 secara lebih rinci,” imbuhnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Pemkot Bandung telah memulai evaluasi belanja daerah sejak Desember 2024. Dalam proses review APBD 2025, Pemkot memastikan efisiensi di berbagai pos anggaran tanpa mengganggu layanan publik yang esensial.

Fokus Efisiensi Anggaran

Koswara menegaskan bahwa setiap program dan kegiatan akan dikaji ulang berdasarkan urgensinya. Beberapa pos anggaran yang menjadi fokus efisiensi antara lain:

  • Perjalanan dinas
  • Kegiatan seremonial
  • Pengadaan peralatan dan mesin

Namun, Koswara memastikan bahwa anggaran untuk perawatan tetap akan diprioritaskan karena merupakan bagian dari kebutuhan operasional.

“Kami ingin memastikan bahwa efisiensi ini dilakukan tanpa mengorbankan layanan publik yang vital bagi masyarakat,” ujarnya.

Arahan Presiden Prabowo Subianto

Instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025 tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 22 Januari 2025. Presiden menekankan perlunya pembatasan kegiatan seremonial hingga seminar guna mengoptimalkan alokasi anggaran.

Tujuh poin utama dalam Inpres ini bagi gubernur, bupati, dan wali kota meliputi:

  1. Membatasi belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar Focus Group Discussion (FGD).
  2. Mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen.
  3. Membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium berdasarkan PP mengenai standar harga satuan regional.
  4. Mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output yang terukur.
  5. Memfokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik, bukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau alokasi anggaran tahun sebelumnya.
  6. Lebih selektif dalam memberikan hibah langsung dalam bentuk uang, barang, maupun jasa kepada kementerian/lembaga.
  7. Melakukan penyesuaian belanja APBD 2025 yang bersumber dari transfer ke daerah.

Harapan dan Implementasi

Koswara berharap bahwa penerapan Inwal ini akan memperkuat upaya Pemkot Bandung dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih efektif dan efisien, sesuai arahan Presiden dan regulasi yang ada.

“Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki sistem pengelolaan anggaran ke depan. Instruksi Wali Kota harus segera diterbitkan, minimal mengacu pada Perpres yang ada,” tutupnya.

Dengan langkah konkret yang telah dirancang, Pemkot Bandung berkomitmen untuk menjalankan kebijakan efisiensi anggaran secara optimal demi meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.

 

Pos terkait