Berita Bandung, FaktaindonesiaNews.com – Pemerintah Kota Bandung terus berinovasi dalam menangani permasalahan sampah, khususnya yang berasal dari pengerukan sungai. Salah satu langkah inovatif yang kini diterapkan adalah penggunaan Mesin Olah Runtah (Motah-19), sebuah teknologi yang mampu mengolah 2-4 ton sampah per hari.
Motah-19 ditempatkan di Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) yang dikelola oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung. Lokasinya berada di Kelurahan Cisaranten Wetan, Kecamatan Cinambo. Mesin ini berfungsi membakar sampah hasil pengerukan sungai tanpa memerlukan bahan bakar tambahan. Proses ini menghasilkan sekitar 10 kg abu per ton sampah, yang kemudian dimanfaatkan untuk pembuatan bata beton.
Pada Jumat, 31 Januari 2025, Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, bersama Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi, melakukan peninjauan langsung terhadap pengoperasian Motah-19. Koswara menekankan bahwa kehadiran mesin ini menjadi solusi penting dalam mengurangi timbunan sampah sungai yang selama ini menjadi salah satu penyebab banjir di Kota Bandung.
“Dengan adanya Motah-19, sampah hasil pengerukan sungai dapat langsung diolah tanpa perlu dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujar Koswara.
Sebelum adanya Motah-19, sampah sungai biasanya hanya ditampung sementara sebelum akhirnya dikirim ke TPA. Didi Ruswandi menambahkan bahwa karakteristik sampah sungai sangat beragam, mulai dari plastik hingga sedimen berat, sehingga dibutuhkan solusi yang efektif dalam penanganannya.
“Motah-19 sangat membantu karena memungkinkan seluruh sampah sungai diproses langsung di tempat tanpa harus dikirim ke TPA. Ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan sampah di Kota Bandung,” kata Didi.
Proses pengolahan sampah dengan Motah-19 dimulai dengan pengangkutan sampah dari lokasi pengerukan sungai ke lokasi mesin. Sampah kemudian dipilah, dan yang tidak memiliki nilai jual akan dibakar di dalam Motah-19. Mesin ini memiliki kapasitas pembakaran sebesar 1 ton per jam. Dengan jam kerja operasional sekitar delapan jam per hari, Motah-19 mampu mengolah hingga 8 ton sampah per hari.
Pembakaran dalam mesin ini tidak menggunakan bahan bakar tambahan, melainkan hanya dengan menyalakan api di dalam tungku mesin. Hampir seluruh jenis sampah dapat dibakar, kecuali sampah yang termasuk dalam kategori bahan berbahaya dan beracun (B3). Dari setiap ton sampah yang dibakar, dihasilkan sekitar 10 kilogram abu yang kemudian dimanfaatkan untuk produksi bata beton. Dengan demikian, Motah-19 tidak hanya membantu menyelesaikan masalah sampah, tetapi juga menciptakan manfaat tambahan bagi masyarakat.
Sebelum kehadiran Motah-19 di Kecamatan Cinambo, Kota Bandung telah memiliki dua mesin serupa yang berlokasi di Kecamatan Bandung Kulon dan Kecamatan Sumur Bandung. Dengan keberadaan lebih banyak mesin Motah, diharapkan pengelolaan sampah di Kota Bandung dapat semakin efektif dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.






