BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemkot Bandung tahun 2025.
Sebagaimana disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, proses hukum tersebut masih dalam tahap penyidikan umum dan belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, merupakan bagian dari tahapan penyidikan yang tengah berlangsung.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk menegakkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ia memastikan Pemkot Bandung tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
“Sebagai Wali Kota Bandung, saya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, tanpa intervensi dalam bentuk apa pun,” ujar Farhan, Rabu (30/10/2025).
Farhan juga memastikan seluruh jajaran Pemkot Bandung akan bersikap kooperatif dengan aparat penegak hukum. Dukungan akan diberikan dalam bentuk keterbukaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan tim penyidik.
“Kami memahami bahwa proses ini bagian dari upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya langkah hukum yang diambil akan memberikan kejelasan dan kepastian, serta menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi,” tambahnya.
Farhan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Ia berharap masyarakat turut menjaga suasana tetap kondusif agar pelayanan publik berjalan dengan baik.






