Jawa Barat Larang Truk ODOL Mulai 2 Januari 2026, Dedi Mulyadi: “Saya Tegas Sekarang!”

Jawa Barat Larang Truk ODOL Mulai 2 Januari 2026, Dedi Mulyadi: “Saya Tegas Sekarang!”

BANDUNG, Faktaindonesianews.com — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa mulai 2 Januari 2026, seluruh industri di wilayah Jawa Barat dilarang menggunakan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) untuk kegiatan pengangkutan barang.

Kebijakan tegas ini disampaikan Dedi — yang akrab disapa KDM — dalam pertemuan dengan Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, Perum Jasa Tirta (PJT) II, dan AQUA Group di Bandung.

Bacaan Lainnya

“Kita ini sudah gila-gilaan membangun jalan. Biasanya anggaran pembangunan jalan hanya Rp400 miliar sampai Rp800 miliar, sekarang kita naikkan menjadi Rp3 triliun. Tapi masa tiap tahun uang rakyat kita habiskan untuk memperbaiki jalan yang rusak karena truk kelebihan muatan,” tegas KDM.

Menurut Dedi, kebijakan ini bukan hanya soal infrastruktur, tapi juga soal keselamatan masyarakat. Ia menilai truk ODOL selama ini menjadi penyebab utama kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas di banyak wilayah.

“Mulai tanggal 2 Januari 2026 harus ganti, bukan truk besar. Saya tegas sekarang, di pertambangan pun dipaksa pakai truk dua sumbu,” ujarnya lagi.

Lebih lanjut, Dedi menekankan bahwa langkah ini adalah bentuk keadilan ekonomi di Jawa Barat. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan satu kelompok industri saja, tetapi harus memberi manfaat merata bagi masyarakat.

“Saya mau bersikap bijak, artinya ekonomi ini tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak, sehingga ada keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa Pemkab Subang sudah lebih dulu mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 tentang Jam Operasional Kendaraan Berat.

“Dengan mengganti armada menjadi kendaraan yang lebih kecil, aktivitas pengangkutan justru bisa lebih maksimal tanpa melanggar jam operasional,” ujarnya.

Dari pihak industri, AQUA Group menyampaikan kesiapannya menyesuaikan diri dengan aturan baru ini. Namun, proses transisi diperkirakan membutuhkan waktu karena para mitra distribusi perlu melakukan penyesuaian armada sesuai ketentuan.

Pos terkait