Pemkot Bandung Jaga Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen APBD, Fokus Stabilitas Fiskal

Pemkot Bandung Jaga Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen APBD, Fokus Stabilitas Fiskal

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan komitmennya dalam menjaga kesehatan fiskal daerah dengan menekan belanja pegawai tetap di bawah ambang batas 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa saat ini proporsi belanja pegawai berada di kisaran 29 persen. Angka tersebut dinilai masih dalam kategori aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Sampai hari ini kami baru mencapai angka 29 persen, jadi masih bisa dijaga di bawah 30 persen,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, Pemkot Bandung terus melakukan berbagai penyesuaian dalam pengelolaan anggaran agar batas tersebut tidak terlampaui. Salah satu langkah yang diambil adalah menunda kenaikan sejumlah anggaran yang dinilai belum prioritas.

Selain itu, rencana rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga akan dihitung secara matang dan hati-hati. Hal ini dilakukan agar penambahan aparatur sipil negara tidak justru membebani kondisi fiskal daerah.

Kami akan menghitung skema rekrutmen agar tetap di bawah 30 persen,” kata Farhan.

Di sisi lain, Farhan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.

Kita eliminasi kemungkinan PHK. Kita bekerja sangat keras memastikan kemampuan fiskal tetap memenuhi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan bahwa peningkatan nilai APBD menjadi salah satu strategi jangka menengah yang akan ditempuh. Dengan meningkatnya kapasitas anggaran daerah, beban belanja pegawai diharapkan tetap proporsional.

Pemkot Bandung menargetkan APBD dapat kembali meningkat hingga menembus angka di atas Rp8 triliun dalam beberapa waktu ke depan.

Pos terkait