Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Kota Bandung memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan dugaan lambatnya respons Call Center pengaduan warga. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya artikel opini di salah satu media daring yang menyoroti pengalaman warga saat menghubungi nomor layanan tertentu.
Koordinator Bandung Command Center, Yusuf Cahyadi, menegaskan bahwa layanan kegawatdaruratan resmi Pemkot Bandung hanya melalui Call Center 112, bukan nomor seluler atau kontak lain yang beredar di mesin pencari internet.
“Perlu kami luruskan, untuk kondisi gawat darurat di Kota Bandung, satu-satunya nomor resmi yang terintegrasi dengan seluruh OPD, instansi, dan relawan adalah 112. Nomor ini aktif 24 jam, bebas pulsa, dan terhubung langsung dengan sistem penanganan darurat,” ujar Yusuf, Rabu (17/12/2025).
Nomor yang Dihubungi Bukan Call Center Resmi
Sebelumnya, sebuah tulisan opini yang dimuat di Ayobandung.co dalam kanal Ayo Netizen menggambarkan pengalaman warga yang kesulitan tersambung dengan Call Center Pemkot Bandung dan menilai respons layanan tergolong lambat. Tulisan tersebut menyebutkan waktu tunggu yang panjang hingga panggilan tidak terhubung ke operator.
Namun, berdasarkan klarifikasi terbaru dari penulis artikel, diketahui bahwa nomor yang dihubungi bukan Call Center 112, melainkan 0811 812 0357 yang diperoleh dari hasil pencarian internet.
“Nomor tersebut tidak berada dalam sistem Bandung Command Center. Karena itu, kami tidak dapat menjamin respons, alur penanganan, maupun keterhubungan dengan OPD jika masyarakat menghubungi nomor di luar sistem resmi,” jelas Yusuf.
Mekanisme Call Center 112 Terintegrasi
Yusuf menambahkan, Call Center 112 memiliki mekanisme operasional baku. Setiap panggilan yang masuk akan diterima oleh petugas, diverifikasi melalui konfirmasi data dan dokumentasi, lalu diteruskan secara real time kepada OPD, instansi, maupun relawan sesuai jenis kegawatdaruratan.
Penanganan tersebut mencakup berbagai situasi darurat, mulai dari kesehatan, kebakaran, kecelakaan, kriminalitas, hingga kebencanaan.
Selain itu, Pemkot Bandung memastikan keamanan identitas pelapor terjamin sepenuhnya. Data yang dicatat hanya sebatas nama panggilan dan nomor telepon untuk kebutuhan koordinasi lapangan, tanpa dipublikasikan ke ruang publik.
Pemkot Tetap Terbuka Terhadap Kritik
Pemerintah Kota Bandung, lanjut Yusuf, tetap terbuka terhadap kritik dan masukan masyarakat sebagai bagian dari evaluasi berkelanjutan pelayanan publik. Namun, ia mengimbau warga untuk selalu menggunakan kanal resmi agar laporan dapat ditangani secara cepat dan tepat.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan Call Center 112 saat menghadapi kondisi darurat. Ini adalah nomor tunggal nasional yang memang dirancang untuk respons cepat dan terintegrasi,” katanya.
Pemkot Bandung juga terus memperkuat sumber daya, sistem, dan koordinasi lintas sektor demi memastikan layanan kegawatdaruratan berjalan optimal. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan publik yang responsif, akuntabel, dan dapat dipercaya.
Dengan klarifikasi tersebut, Pemkot Bandung berharap tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa kecepatan dan ketepatan layanan hanya dapat dijamin melalui akses ke kanal resmi yang telah ditetapkan.
