Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mengukuhkan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-49 Tingkat Kota Bandung Tahun 2026 sebagai langkah awal untuk memastikan pelaksanaan MTQ berlangsung profesional, objektif, dan berintegritas.
Pengukuhan yang dirangkaikan dengan kegiatan orientasi dewan hakim tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bandung, di Sari Ater Kamboti Hotel, Sabtu (20/6/2026).
Dalam sambutannya, Iskandar menegaskan bahwa peran dewan hakim sangat penting dalam menentukan kualitas penyelenggaraan MTQ sekaligus melahirkan peserta terbaik yang nantinya akan mewakili Kota Bandung pada ajang MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional.
“Kehadiran bapak dan ibu Dewan Hakim bukan sekadar memenuhi undangan kedinasan, melainkan merupakan panggilan amanah yang mulia. Di pundak bapak dan ibu dipertaruhkan integritas, kualitas, serta kesucian pelaksanaan MTQ demi menghasilkan peserta terbaik yang akan mewakili Kota Bandung,” ujar Iskandar.
MTQ Jadi Sarana Membumikan Nilai-Nilai Al-Qur’an
Menurut Iskandar, tema MTQ ke-49 Kota Bandung tahun ini, yakni “Membumikan Al-Qur’an, Membangun Kota Bandung yang Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis (UTAMA)”, harus diwujudkan melalui penerapan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menekankan bahwa Al-Qur’an tidak hanya dibaca dan dihafalkan, tetapi juga harus menjadi pedoman dalam membangun karakter masyarakat serta budaya kerja yang berlandaskan nilai keislaman.
“Nilai-nilai luhur Al-Qur’an tidak boleh berhenti pada bacaan, tetapi harus menjadi perilaku, etos kerja, dan karakter masyarakat Kota Bandung,” katanya.
Tekankan Profesionalitas dan Independensi Dewan Hakim
Dalam kesempatan tersebut, Iskandar juga mengingatkan seluruh dewan hakim agar senantiasa menjaga profesionalitas, objektivitas, dan independensi selama proses penilaian berlangsung.
Ia menegaskan terdapat tiga prinsip utama yang harus menjadi pegangan setiap dewan hakim, yaitu memberikan penilaian secara jujur, adil, dan transparan tanpa intervensi, mencermati setiap aspek penilaian secara teliti, serta menjadikan tugas sebagai bentuk ibadah dan pengabdian kepada Al-Qur’an.
“Dengan komitmen dan keadilan para dewan hakim, Insyaallah MTQ ke-49 akan melahirkan qari, qariah, hafiz, dan hafizah terbaik yang mampu mengharumkan nama Kota Bandung di tingkat provinsi maupun nasional,” tuturnya.
Diikuti 74 Peserta
Sementara itu, Ketua Panitia MTQ ke-49 Tingkat Kota Bandung, Saripudin, menjelaskan bahwa orientasi dewan hakim bertujuan menyamakan persepsi sekaligus memperkuat integritas seluruh unsur penilai sebelum pelaksanaan musabaqah dimulai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 74 peserta, yang terdiri atas 68 dewan hakim dan 6 orang panitia.
Menurut Saripudin, proses orientasi sangat penting untuk memastikan seluruh dewan hakim memiliki pemahaman yang sama terhadap mekanisme penilaian sehingga hasil yang diperoleh benar-benar objektif dan berkualitas.
“Harapannya, para juara yang dihasilkan benar-benar berkualitas, objektif, dan mampu mewakili Kota Bandung pada MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional,” katanya.
Bentuk Pembinaan Generasi Qurani
Melalui pengukuhan dan orientasi dewan hakim ini, Pemkot Bandung berharap pelaksanaan MTQ ke-49 Tingkat Kota Bandung Tahun 2026 tidak hanya sukses dari sisi penyelenggaraan, tetapi juga mampu menjadi sarana pembinaan generasi Qurani yang unggul.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat semangat masyarakat dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an serta menjadikannya sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.






