Pemkot Bandung Tegas Berantas Pungli Parkir, Erwin: Tidak Ada Lagi Toleransi!

Pemkot Bandung Tegas Berantas Pungli Parkir, Erwin: Tidak Ada Lagi Toleransi!

Bandung, Faktaindoneianews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli) di sektor perparkiran. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan bahwa ke depan tidak akan ada lagi toleransi atau permintaan maaf bagi pelaku pungli, baik dari kalangan juru parkir maupun oknum aparat yang terlibat.

“Ke depan tidak ada lagi permintaan maaf bagi pelanggar pungli, khususnya di sektor parkir kendaraan. Kalau ada yang ketahuan, laporkan langsung, jangan dibiarkan,” tegas Erwin saat meninjau lapangan di Jalan Balonggede, Rabu 8 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Erwin mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila menemukan juru parkir yang memungut biaya melebihi tarif resmi atau beroperasi di luar kantong parkir yang telah ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub). Menurutnya, setiap laporan dari warga akan ditindaklanjuti secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau ada juru parkir atau oknum Dishub yang ikut menerima setoran pungli, akan dipecat dan diproses hukum. Tidak ada kompromi untuk hal seperti ini,” ujarnya menegaskan.

Untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum, Erwin meminta dukungan penuh dari masyarakat, TNI, dan Polri agar tindakan di lapangan berjalan efektif. Ia berharap sinergi antarinstansi mampu menutup celah terjadinya praktik pungli di sektor perparkiran.
“Mohon dukungan TNI dan Polri. Jika ada pungli oleh juru parkir atau oknum Dishub yang terlibat, tindak tegas hingga proses hukum dan pemecatan,” tambahnya.

Erwin menegaskan, langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menciptakan tata kelola parkir yang transparan dan profesional. Ia menyadari bahwa pungli kerap meresahkan warga dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kenyamanan warga dan wisatawan sebagai prioritas utama.
“Bandung ini kota wisata dan kota usaha. Kita ingin setiap pengunjung dan warga merasa aman, nyaman, dan tidak khawatir terhadap praktik pungli. Pungli itu melanggar hukum dan merusak ketenteraman,” ujarnya.

Pos terkait