Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mengambil langkah tegas dalam menata wajah kota dengan melakukan penertiban reklame ilegal yang dinilai melanggar aturan. Kebijakan ini langsung ditegaskan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, sebagai bagian dari upaya penegakan regulasi sekaligus menciptakan tata kota yang lebih rapi dan aman.
Dalam keterangannya di Balai Kota Bandung, Rabu (1/4/2026), Farhan menyampaikan bahwa penertiban tersebut mengacu pada peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal) terkait penyelenggaraan reklame yang selama ini telah menjadi pedoman resmi.
“Mulai hari ini kita akan lakukan penertiban sesuai dengan perda reklame,” ujar Farhan.
Ia menegaskan bahwa sasaran utama penindakan adalah reklame yang tidak memiliki izin resmi maupun yang melanggar ketentuan teknis. Keberadaan reklame semacam ini dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak negatif terhadap lingkungan perkotaan.
“Beberapa reklame yang sudah tidak sesuai dengan perda dan perwal itu akan mulai ditertibkan,” katanya.
Lebih lanjut, Farhan menyoroti bahwa persoalan reklame ilegal bukan sekadar menyangkut estetika atau keindahan kota. Ia menekankan adanya potensi risiko keselamatan yang dapat ditimbulkan, terutama jika konstruksi reklame tidak memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan.
“Ini bukan hanya soal keindahan kota, tapi juga menyangkut keselamatan warga,” tegasnya.
Langkah penertiban ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bandung dalam menciptakan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi masyarakat lokal maupun wisatawan yang berkunjung. Dengan penataan reklame yang lebih teratur, diharapkan wajah Kota Bandung akan terlihat lebih bersih dan profesional.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Bandung akan melakukan penertiban secara bertahap dengan melibatkan berbagai perangkat daerah terkait. Pendekatan ini dipilih agar proses berjalan efektif dan tetap sesuai prosedur tanpa menimbulkan gejolak di lapangan.
Farhan memastikan bahwa tidak akan ada lagi pelanggaran yang dibiarkan tanpa tindakan. Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menegakkan aturan secara konsisten demi kepentingan bersama.
“Kita ingin semua berjalan sesuai aturan, tidak ada lagi pelanggaran yang dibiarkan,” ujarnya.
