Pemuda Mabuk Cabuli Nenek 85 Tahun di Tasikmalaya, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku

Pemuda Mabuk Cabuli Nenek 85 Tahun di Tasikmalaya, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku

Tasikmalaya, Faktaindonesianews.com — Kasus memilukan terjadi di Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Seorang pemuda berinisial PA (21) diamankan oleh Kepolisian Resor Tasikmalaya setelah dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang nenek berusia 85 tahun yang merupakan tetangganya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menerima laporan adanya perbuatan asusila dengan korban seorang lansia berumur sekitar 85 tahun. Pelaku sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (28/10).

Bacaan Lainnya

Ridwan menjelaskan, kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mabuk akibat mengonsumsi minuman keras sebelum kejadian. Ia minum sendirian di area persawahan yang tak jauh dari permukiman warga.

“Dari pengakuan pelaku, setelah mabuk, tanpa alasan yang jelas ia masuk ke rumah korban yang tinggal seorang diri, lalu melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban,” tutur Ridwan.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (25/10) dini hari. Korban yang sedang tidur tiba-tiba terbangun karena mendengar suara dari dalam rumah. Saat berusaha mengecek, pelaku langsung menyerang korban dari belakang dan melakukan perbuatan cabul. Meski korban sempat melawan, tenaganya kalah kuat dibanding pelaku. Setelah aksinya, PA kabur meninggalkan korban dalam ketakutan.

Tak tinggal diam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Petugas segera bergerak cepat melakukan pencarian dan akhirnya berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti pakaian korban dan pelaku. Ridwan menambahkan, pihaknya juga akan melakukan visum terhadap korban untuk memperkuat bukti penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam penanganan Unit PPA. Korban akan divisum, sementara pelaku kami tahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Ridwan.

Pos terkait