Pendaftaran Jalur Afirmasi MBK SPMB Bandung Wajib Sertakan Surat Rekomendasi ULD

Pendaftaran Jalur Afirmasi MBK SPMB Bandung Wajib Sertakan Surat Rekomendasi ULD

Bandung, Faktaindonesianews.com — Calon peserta didik jalur afirmasi Murid Berkebutuhan Khusus (MBK) pada jenjang SD dan SMP di Kota Bandung wajib menyertakan surat rekomendasi hasil asesmen dari tim Unit Layanan Disabilitas (ULD) Dinas Pendidikan sebagai syarat utama pendaftaran dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.

“Calon murid jalur afirmasi MBK harus mengikuti asesmen terlebih dahulu yang dilakukan oleh tim ULD Dinas Pendidikan Kota Bandung,” jelas Ketua Tim SPMB Kota Bandung, Edy Suparjoto, pada Senin (2/6/2025).

Bacaan Lainnya

Selain surat rekomendasi tersebut, dokumen lain yang harus disiapkan yakni Kartu Keluarga, KTP orang tua, dan Akta Kelahiran. Pendaftaran asesmen dilakukan secara daring melalui laman resmi spmb.bandung.go.id, dan sudah dibuka sejak 22 Mei 2025.

Orang tua atau wali murid diminta membuat akun asesmen dengan email aktif, lalu mengisi data calon peserta didik secara lengkap. “Setelah akun dibuat dan data diri diisi, klik simpan. Pastikan juga nomor HP orang tua atau guru kelas yang diinput aktif, karena informasi selanjutnya akan dikirimkan melalui nomor tersebut,” ujar Edy.

Setelah data dikirim, sistem akan menampilkan status “menunggu peninjauan.” Tim asesmen dari ULD kemudian akan melakukan verifikasi data dan menentukan jadwal asesmen psikologis calon siswa.

“Mohon orang tua memantau perkembangan status secara berkala. Setelah asesmen selesai, sistem akan mengeluarkan surat rekomendasi yang dapat diunduh,” lanjut Edy.

Untuk mendukung kelancaran asesmen, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah menyiagakan tim psikolog profesional. Jika calon murid sebelumnya telah memiliki surat dari psikolog, dokter, atau terapis, dokumen tersebut bisa dilampirkan sebagai bahan pertimbangan tambahan saat proses asesmen berlangsung.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandung berupaya menciptakan proses seleksi yang lebih inklusif dan terukur bagi siswa berkebutuhan khusus. Mekanisme asesmen oleh ULD memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang sesuai dengan kebutuhannya, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses SPMB.

Pos terkait