Penebangan 35 Pohon di Bandung Diusut, Farhan: Jika Terbukti Terkait Videotron, Kita Segel

BANDUNG, Faktaindonesianews.com  – Pemerintah Kota Bandung memastikan penebangan 35 pohon di empat lokasi terus diusut hingga tuntas. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterkaitan penebangan pohon dengan kepentingan komersial maupun pembangunan di sekitar lokasi.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemkot Bandung tidak ingin kasus tersebut berhenti pada pemberian sanksi administratif. Pemerintah ingin mengungkap secara menyeluruh latar belakang penebangan serta pihak yang bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

“Hari ini saya akan fokus ke Cijerah dulu karena Cijerah juga belum ada solusi. Saya akan langsung ke Cijerah jam 1. Setelah itu kita akan pastikan seluruh penegakan yustisi Perda di penebangan 35 pohon ini tuntas selesai,” ujar Farhan usai bertemu Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno di Balai Kota Bandung, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pemkot Bandung Kejar Penuntasan Kasus 35 Pohon

Farhan mengatakan persoalan penebangan pohon di Bandung tidak hanya berkaitan dengan besaran sanksi. Menurutnya, sanksi administratif relatif ringan dibandingkan kebutuhan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

“Kalau bukan ini, bukan masalah sanksi. Sanksinya mah ringan. Tapi penyelesaiannya mesti tuntas,” katanya.

Karena itu, Pemkot Bandung terus melakukan pemeriksaan terhadap berbagai pihak untuk mengetahui apakah terdapat kepentingan tertentu di balik penebangan pohon.

Farhan menyebut pemerintah menemukan indikasi adanya kepentingan komersial dalam sejumlah kasus yang tengah ditelusuri. Namun, ia menegaskan indikasi tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi dan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Itu yang sedang diselidiki. Kalau saya melihatnya ada indikasi. Indikasi itu mesti menjadi sebuah BAP, berita acara pemeriksaan. Ini yang sedang kita upayakan semuanya,” ujarnya.

Jika Terbukti Terkait Videotron, Pemkot Ancam Segel

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penebangan pohon di Jalan Riau yang diduga berkaitan dengan pemasangan videotron.

Farhan menegaskan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya hubungan antara penebangan pohon dengan kepentingan komersial tersebut, Pemkot Bandung tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap fasilitas yang berkaitan.

“Kalau memang kayak di Riau terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel,” tegas Farhan.

Menurut Farhan, dugaan keterkaitan tersebut semakin diperkuat oleh keterangan kontraktor yang memasang videotron dalam BAP.

Kontraktor tersebut disebut mengaku melakukan pemotongan pohon atas inisiatif sendiri.

“Dia bilang enggak ada yang nyuruh, saya inisiatif sendiri. Ya sudah,” ujarnya.

Meski demikian, Pemkot Bandung masih harus memastikan seluruh fakta melalui proses pemeriksaan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Penebangan Pohon di Dago dan Lokasi Lain Ikut Didalami

Selain Jalan Riau, Pemkot Bandung juga memperdalam kasus penebangan pohon di kawasan Dago dan sejumlah lokasi lainnya.

Farhan menyebut terdapat sekitar tiga pohon yang ditebang di kawasan Dago. Ia mengaku baru melihat langsung kondisi lokasi tersebut pada Minggu, 9 Agustus 2026.

“Kita akan selidiki lebih dalam itu. Dago terutama, enggak cuma di Dago tapi juga di Sorang Galing,” kata Farhan.

Pemkot Bandung sebelumnya telah menyebut terdapat empat lokasi yang menjadi perhatian dalam kasus penebangan pohon, yakni Cijerah, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Sawung Galing, dan Jalan Dago.

Total pohon yang menjadi perhatian pemerintah mencapai 35 pohon.

Kepala Dinas hingga Wali Kota Ikut Diperiksa

Penanganan kasus tersebut juga diikuti pemeriksaan internal terhadap aparatur pemerintah yang berkaitan dengan lokasi penebangan.

Farhan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah terdapat kelalaian atau persoalan dalam pengawasan terhadap keberadaan pohon di wilayah Kota Bandung.

“Para kepala dinas diperiksa, lurah, camat setempat, sampai wali kota juga diperiksa. Memastikan,” katanya.

Namun, pemeriksaan tersebut berlangsung secara bertahap sehingga belum seluruh pihak menjalani pemeriksaan secara bersamaan.

Farhan mengatakan dirinya akan memperoleh pembaruan dari Inspektorat mengenai hasil pemeriksaan tersebut pada pekan depan.

Langkah ini menunjukkan bahwa Pemkot Bandung tidak hanya mengejar pihak yang melakukan penebangan di lapangan, tetapi juga mengevaluasi sistem pengawasan internal pemerintah.

Cijerah Jadi Fokus Penanganan

Farhan menyatakan kawasan Cijerah menjadi salah satu fokus penanganan berikutnya. Ia berencana turun langsung untuk melihat kondisi dan memastikan persoalan di lokasi tersebut segera mendapatkan solusi.

Menurutnya, penyelesaian kasus harus dilakukan secara menyeluruh sehingga tidak menyisakan persoalan hukum maupun administratif.

Pemerintah juga akan terus menelusuri kemungkinan adanya hubungan antara penebangan pohon dengan pembangunan atau aktivitas usaha di sekitar lokasi.

Penebangan Pohon Tak Berhenti pada Sanksi

Pemkot Bandung menegaskan proses penanganan penebangan 35 pohon tidak berhenti pada pemberian sanksi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).

Pemerintah ingin memastikan seluruh fakta terungkap, termasuk pihak yang melakukan penebangan, alasan penebangan, kemungkinan keterkaitan dengan kepentingan komersial, serta tanggung jawab pihak-pihak yang terlibat.

Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung menjaga keberadaan pohon dan ruang hijau di tengah aktivitas pembangunan perkotaan.

Kasus ini juga menjadi perhatian karena sebelumnya Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno telah mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pemotongan pohon tanpa izin di Kota Bandung.

Dengan proses pemeriksaan yang masih berjalan, Pemkot Bandung kini menunggu hasil penyelidikan untuk menentukan langkah lanjutan terhadap pihak-pihak yang terbukti melanggar.

Pos terkait