BANDUNG, Faktaindonesianews.com – Kasus pemotongan pohon di Bandung mendapat perhatian Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno. Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kota Bandung dalam menangani dugaan pemotongan pohon secara ilegal di sejumlah titik.
Eddy menilai keberadaan pohon di kawasan perkotaan memiliki fungsi ekologis penting sehingga tidak seharusnya dikorbankan untuk kepentingan komersialisasi lahan maupun pembangunan fasilitas tertentu.
Hal tersebut disampaikan Eddy saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Bandung dan bertemu Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, Senin, 11 Agustus 2026.
Eddy Soeparno Soroti Pemotongan Pohon di Bandung
Eddy mengatakan dirinya sejak awal memberikan perhatian terhadap kasus pemotongan pohon di Kota Bandung, terutama setelah muncul informasi mengenai dugaan pemotongan pohon untuk kepentingan pembangunan fasilitas komersial.
“Saya memang dari awal sudah menaruh perhatian besar terhadap pemotongan pohon yang dilakukan secara ilegal, indikasinya untuk pelaksanaan pembangunan padel yang ada videotronnya,” ujar Eddy.
Menurut Eddy, persoalan tersebut menjadi serius apabila kepentingan komersial mengorbankan lingkungan. Terlebih, pemotongan pohon dilakukan tanpa izin.
Karena itu, ia mendorong pemerintah melakukan penanganan secara cepat dan tegas. Penegakan aturan, kata Eddy, penting agar kasus serupa tidak kembali terjadi di Bandung maupun daerah lainnya.
“Penegakan hukumnya, baik itu dari aspek penegakan hukum dalam bentuk ganti rugi sesuai dengan ketentuan Perda ataupun lebih daripada itu,” katanya.
Perlindungan Pohon Perlu Diperkuat
Eddy juga mendorong penguatan regulasi terkait perlindungan pohon di kawasan perkotaan. Menurutnya, perlindungan terhadap pohon perlu mendapat perhatian dalam pembahasan regulasi lingkungan hidup.
Ia menilai pohon tidak hanya berfungsi sebagai peneduh jalan. Vegetasi perkotaan juga memiliki peran dalam menyerap dan menyimpan karbon, menjaga kualitas udara, serta memperindah lingkungan.
“Pohon ini tidak hanya sekadar menyerap CO2 tetapi juga menyimpan CO2. Tidak hanya menyediakan ruang yang lebih asri dan teduh tetapi ini juga sebagai suatu etalase bagi sebuah kota,” tutur Eddy.
Eddy berharap langkah Pemkot Bandung menangani pemotongan pohon dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya.
Ia juga meminta kepentingan komersialisasi tidak mengorbankan keberadaan pohon yang memiliki manfaat ekologis bagi masyarakat.
“Jangan sampai nanti hutan dan pohon yang kita butuhkan di dalam kota itu justru terkompromikan karena komersialisasi,” ujar Eddy.
Pemkot Bandung Siapkan 10 Pohon Mahoni
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan Pemkot Bandung telah menyiapkan langkah pemulihan lingkungan setelah terjadi pemotongan pohon di sejumlah lokasi.
Salah satu langkah tersebut berupa penanaman kembali 10 bibit pohon mahoni di kawasan Jalan R.E. Martadinata. Pohon pengganti tersebut memiliki tinggi sekitar lima meter.
“Dalam seminggu ke depan kami akan segera melakukan perencanaan penanaman kembali 10 bibit mahoni tinggi 5 meter,” ujar Farhan.
Namun, Pemkot Bandung tidak akan langsung menanam pohon tanpa melakukan penyesuaian kondisi lapangan. Pemerintah terlebih dahulu akan menata dan merapikan trotoar di sepanjang Jalan R.E. Martadinata.
Sejumlah perangkat daerah akan dilibatkan dalam proses tersebut, termasuk Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta perangkat daerah yang menangani perumahan dan kawasan permukiman.
“Penempatan nanti di titik yang sama tapi kita sesuaikan. Nanti akan ditata ulang,” kata Farhan.
Pemkot Bandung Siapkan 1.000 Bibit Pohon
Selain 10 pohon mahoni yang akan menggantikan pohon di Jalan R.E. Martadinata, Pemkot Bandung juga menyiapkan 1.000 bibit pohon untuk program penghijauan di sejumlah ruang terbuka hijau.
Farhan menegaskan, 1.000 bibit tersebut merupakan bagian dari program penghijauan yang berbeda dengan 10 pohon mahoni untuk Jalan R.E. Martadinata.
Pemerintah akan menyebarkan ribuan bibit tersebut ke sejumlah ruang terbuka hijau, terutama kawasan Bandung Timur bagian utara.
“Kalau itu disebar nanti di beberapa ruang terbuka hijau. Kita kan banyak ruang terbuka hijau di daerah Bandung Timur bagian utara terutama,” ujarnya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya penghijauan Kota Bandung sekaligus memulihkan fungsi lingkungan di sejumlah kawasan perkotaan.
Ada Empat Titik Pemotongan Pohon
Farhan mengungkapkan, kasus pemotongan pohon di Bandung tidak hanya terjadi di Jalan R.E. Martadinata.
Sedikitnya terdapat empat titik yang menjadi perhatian Pemkot Bandung, yakni Cijerah, Jalan R.E. Martadinata, Jalan Sawung Galing, dan Jalan Dago.
“Total sebenarnya 35 pohon,” kata Farhan.
Untuk kawasan Dago, Farhan mengatakan dirinya telah melakukan pemantauan langsung pada Minggu pagi. Saat ini, Satpol PP Kota Bandung masih melakukan proses penanganan dan pemerintah menunggu laporan hasilnya.
Farhan juga berencana kembali memantau kawasan Cijerah untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pemotongan pohon di lokasi tersebut.






