Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi Menyeluruh

Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi Menyeluruh

“Saya juga berkomunikasi dengan koordinator odong-odong di sini, saya minta yang bersangkutan bisa di pegang komitmennya, tidak boleh ada pemaksaan, misalnya keliling di sini Rp5.000, kemudian ujug-ujug jadi Rp10.000,” ungkapnya.

Selain itu, penjualan plastik untuk alas kaki juga telah disepakati tidak boleh terjadi.

“Yang plastik juga sudah di sepakati tidak boleh dan kemarin sudah kita tangkap oknum yang jual plastik itu. Jadi tidak boleh ada penjualan plastik karena tempat penitipan sudah kita sediakan kecuali masyarakat bawa sendiri, ya, silakan,” ujar Herman.

Sementara untuk area parkir di kelola oleh pihak ketiga, yaitu Primkopti Kartika. Herman menyebut pihaknya sudah meminta Primkopti Kartika untuk bertanggung jawab atas pengelolaan dan memastikan tidak boleh ada pihak lain yang menyusup karena berpotensi melakukan pungutan liar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *