Penipu Tiket Konser Musik Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminalitas, FaktaIndonesiaNews.com Penipu Tiket Konser Musik dengan kerugian korban mencapai 1,2 miliar. Yang di lakukan oleh seorang mahasiswi akhirnya di tangkap Polres Metro Jakarta.

Tersangka mahasiswi yang berinisial DA (22) pelaku penipu tiket konser musik dan korban sudah saling kenal  karena pernah bekerja sama untuk pengadaan tiket konser musik, jelas Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
“Antara korban dan TSK sudah kenal. Sebelumnya pernah memesan tiket konser lain,” katanya lagi.

Bacaan Lainnya

Tersangka di tangkap pada Rabu (20/3) lalu di tempat persembunyiannya yang berada di daerah Jakarta Selatan.

Kompol Yossi menjelaskan bahwa kejadian penipuan tersebut sudah berlangsung sejak bulan April 2023. Ketika ada pengumuman konser grup band dari Inggris Coldplay yang di gelar di Jakarta.

Adapun transaksi tiket konser tersebut berlangsung dari bulan April 2023 hingga bulan November 2023 dengan total transaksi mencapai 30 kali.

“Total tiket yang di pesan korban 310 tiket dengan nominal Rp1,2 miliar,” ungkap Yossi.

Sedangkan laporan di terima kepolisian pada 12 November 2023 dari korban yang mengaku telah memesan sejumlah tiket konser kepada tersangka,” tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka DA dikenakan Pasal 378 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 4 tahun.

Keterlibatan Tersangka Lain.

Menurut Kompol Yossi, pihaknya masih terus mendalami kasus penipuan tersebut. Ia juga tidak menutup kemungkinan keterlibatan tersangka lain dalam kasus tersebut.

“Kami masih mendalami kasus ini, tapi sampai saat ini tersangka tunggal, meskipun tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” imbuh Kompol Yossi.

Pos terkait