Berita Garut, FaktaindonesiaNews.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, secara resmi menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin. Penyerahan SK ini dilakukan bersamaan dengan pelantikan Benny Bachtiar sebagai Penjabat Wali Kota Cimahi dan Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang. Acara tersebut berlangsung di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Minggu (19/1/2025) malam.
Dalam sambutannya, Bey Machmudin menyoroti pentingnya peran aktif pemimpin daerah selama masa transisi kepemimpinan. Ia menekankan bahwa masyarakat memerlukan kebijakan yang konkret dan mampu memberikan dampak langsung untuk mengatasi berbagai persoalan di daerah masing-masing.
“Saya ingatkan kepada Penjabat Bupati dan Wali Kota bahwa masyarakat tidak memerlukan penghargaan. Mereka lebih membutuhkan kehadiran pemerintah, solusi atas permasalahan, dan tindakan nyata di tengah-tengah masyarakat,” ujar Bey.
Arahan untuk Pemimpin Daerah
Bey juga meminta para pejabat daerah untuk lebih sering turun langsung ke lapangan, terutama menjelang liburan panjang yang sering kali menimbulkan tantangan tersendiri. Ia menegaskan perlunya keberanian dari pemerintah dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang kerap meresahkan masyarakat dan wisatawan.
“Jangan sampai pemerintah provinsi, kota, atau kabupaten kalah oleh pungli atau preman. Jangan sampai pengunjung kapok datang karena ulah mereka,” kata Bey dengan tegas.
Harapan untuk Pejabat yang Baru Dilantik
Di akhir sambutannya, Bey Machmudin berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa komitmen dan integritas para pemimpin daerah sangat penting untuk mendukung kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat.