Tiga Anggota Geng Motor di Tangkap, Polisi Juga Menyita Senapan Angin hingga Paket Ganja Kering

Kota Medan, Faktaindonesianews.com – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan sukses melumpuhkan pergerakan kelompok geng motor yang kerap meresahkan warga.

Akhirnya Tim JCS dan Unit Resmob Polrestabes Medan mengamankan tiga pemuda yang di sebut sebagai anggota geng motor RnR dan Team Wek Wek saat melaksanakan patroli. Peristiwa terjadi  di Jalan Matahari Raya, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (19/9/2026) malam. Ketiganya berinisial AG (19), AR (18), dan KFH (18). Yang mana petugas juga menyita barang bukti berupa senapan angin hingga paket di duga narkotika jenis ganja.

Bacaan Lainnya

Dalam penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor tanpa surat-surat, satu senapan angin. Dan juga beberapa telepon genggam, serta sebungkus plastik kresek berisi daun kering yang di duga ganja seberat satu ons. Bimo menyampaikan bahwa barang yang di duga narkotika tersebut di temukan saat pemeriksaan terhadap para pemuda yang di amankan. Polisi selanjutnya melakukan pendalaman untuk memastikan kepemilikan barang bukti serta keterlibatan masing-masing orang.

Ketiga pemuda beserta barang bukti kemudian di serahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kepolisian masih mendalami asal-usul ganja dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan patroli malam. Yang bertujuan untuk mengantisipasi aktivitas geng motor, penyalahgunaan narkotika, dan tindak kriminalitas demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat Kota Medan.

Tidak Akan Memberikan Ruang Untuk Geng Motor.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, menjelaskan bahwa patroli tersebut bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan 3C. Yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan pemeriksaan awal, Abdullah Gibran dan Apudan Rasyid mengaku sebagai anggota geng motor RnR. Sedangkan Kafi Fadillah Harahap mengaku tergabung dalam Team Wek Wek Medan. Ketiganya kemudian menjalani pemeriksaan untuk mendalami aktivitas kelompok tersebut.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok geng motor maupun pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Medan. Penindakan ini adalah bentuk respons cepat kami atas keresahan warga,” tegas IPTU Ramadhani Bimo Setiadi saat di konfirmasi, Minggu (20/9/2026).

Pos terkait