Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka: Solusi Sampah dan Energi Terbarukan untuk Bandung Raya

Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka: Solusi Sampah dan Energi Terbarukan untuk Bandung Raya
Percepat Pembangunan TPPAS Legok Nangka: Solusi Sampah dan Energi Terbarukan untuk Bandung Raya

Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Proyek strategis ini diharapkan mampu menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi terbarukan di kawasan Bandung Raya.Pada kunjungan lapangan Jumat (14/2/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai rencana dengan target operasional pada tahun 2028.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendukung sudah mulai berjalan, termasuk instalasi sanitasi landfill yang akan menampung residu pengelolaan sampah dari fasilitas utama.

“Legok Nangka sudah berjalan, terutama pada pembangunan infrastruktur pendukung. Saat ini, instalasi sanitasi landfill sudah terpasang dan akan digunakan untuk menampung residu pengelolaan sampah dari fasilitas utama,” ujar Herman.

Tahap Pembangunan dan Target Financial Close

Saat ini, proses pembangunan fasilitas utama TPPAS Legok Nangka sedang berlangsung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan financial close pada Desember 2025. Yang berarti seluruh persyaratan pembiayaan harus terpenuhi sehingga proyek dapat segera memasuki tahap konstruksi fisik.

“Jika financial close tercapai sesuai jadwal, pembangunan fisik bisa dimulai. Ini adalah langkah penting agar proyek bisa berjalan tepat waktu,” kata Herman.

Konstruksi Dimulai Januari 2026 dengan Teknologi Waste-to-Energy

Pembangunan fisik instalasi pengelolaan sampah akan dilaksanakan oleh PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai badan usaha pengelola. Instalasi ini menggunakan teknologi waste-to-energy dengan metode insinerator, yang dirancang untuk mengolah sampah dari lima kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya.

Pos terkait