Bandung, Faktaindonesianews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat pembangunan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung. Proyek strategis ini diharapkan mampu menjadi solusi pengelolaan sampah sekaligus sumber energi terbarukan di kawasan Bandung Raya.Pada kunjungan lapangan Jumat (14/2/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai rencana dengan target operasional pada tahun 2028.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendukung sudah mulai berjalan, termasuk instalasi sanitasi landfill yang akan menampung residu pengelolaan sampah dari fasilitas utama.
“Legok Nangka sudah berjalan, terutama pada pembangunan infrastruktur pendukung. Saat ini, instalasi sanitasi landfill sudah terpasang dan akan digunakan untuk menampung residu pengelolaan sampah dari fasilitas utama,” ujar Herman.
Tahap Pembangunan dan Target Financial Close
Saat ini, proses pembangunan fasilitas utama TPPAS Legok Nangka sedang berlangsung. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan financial close pada Desember 2025. Yang berarti seluruh persyaratan pembiayaan harus terpenuhi sehingga proyek dapat segera memasuki tahap konstruksi fisik.
“Jika financial close tercapai sesuai jadwal, pembangunan fisik bisa dimulai. Ini adalah langkah penting agar proyek bisa berjalan tepat waktu,” kata Herman.
Konstruksi Dimulai Januari 2026 dengan Teknologi Waste-to-Energy
Pembangunan fisik instalasi pengelolaan sampah akan dilaksanakan oleh PT Jabar Environmental Solutions (JES) sebagai badan usaha pengelola. Instalasi ini menggunakan teknologi waste-to-energy dengan metode insinerator, yang dirancang untuk mengolah sampah dari lima kabupaten/kota di kawasan Bandung Raya.
Proses konstruksi dijadwalkan mulai pada Januari 2026, dan jika berjalan lancar, fasilitas ini diproyeksikan mulai beroperasi dalam dua hingga tiga tahun kemudian, atau paling lambat pada tahun 2028.
Dengan kapasitas pengolahan sampah yang besar, TPPAS Legok Nangka diharapkan tidak hanya mengatasi permasalahan sampah, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan.
Ketergantungan pada TPA Sarimukti dan Peran Masyarakat
Herman menekankan bahwa keberhasilan operasional TPPAS Legok Nangka sangat bergantung pada kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, yang diperkirakan hanya mampu bertahan hingga 2027.
Oleh karena itu, Pemdaprov Jabar berupaya memperpanjang usia pakai TPA Sarimukti hingga 2028.
“Kita perlu upaya bersama dalam mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah di Bandung Raya. Partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat, sangat dibutuhkan agar TPA Sarimukti bisa bertahan hingga 2028. Dengan begitu, pada 2029 Legok Nangka sudah bisa beroperasi secara penuh,” tegas Herman.
Komitmen Pemdaprov Jabar untuk Solusi Sampah Berkelanjutan
Pemdaprov Jabar berkomitmen penuh untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu guna mengatasi permasalahan sampah di wilayah Bandung Raya. Herman menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras agar TPPAS Legok Nangka segera operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Mohon doa restu dari warga Jawa Barat. Kami di Pemdaprov akan berupaya semaksimal mungkin agar Legok Nangka bisa segera operasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutur Herman.
Solusi Berkelanjutan untuk Bandung Raya
Proyek TPPAS Legok Nangka diharapkan menjadi solusi pengelolaan sampah regional yang efektif sekaligus memberikan kontribusi dalam menghasilkan energi terbarukan melalui teknologi waste-to-energy.
Dengan target operasional pada tahun 2028, proyek ini tidak hanya akan menyelesaikan permasalahan sampah di Bandung Raya, tetapi juga menjadi pionir dalam pengembangan energi ramah lingkungan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat optimis bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta akan membawa perubahan positif dalam pengelolaan sampah dan lingkungan yang lebih berkelanjutan.






