Pj. Bupati Bekasi Bahas Kesiapan Pilkada Bersama Komisi II DPR RI

Pj. Bupati Bekasi Bahas Kesiapan Pilkada Bersama Komisi II DPR RI

Berita KAB. BEKASI, FaktaindonesiaNews Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Kerja serta Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri RI yang membahas kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Pj Bupati Dedy Supriyadi mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama unsur Forkopimda, KPU Kabupaten Bekasi, dan Bawaslu Kabupaten Bekasi telah bersiap menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hingga saat ini, pihaknya tidak menemui kendala yang dapat mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Bacaan Lainnya

“Hingga saat ini Pemdakab Bekasi bersama Forkopimda, KPU, dan Bawaslu dalam kondisi siap dan tidak ada permasalahan berarti,” ungkapnya.

Memasuki musim penghujan ini, Dedy menjelaskan, Pemdakab Bekasi melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga telah menyiapkan peralatan dan personel guna mengantisipasi bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi, salah satunya banjir. Pihaknya telah memastikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berada dalam wilayah yang aman dari banjir sehingga masyarakat merasa nyaman saat melakukan pencoblosan suara.

“Kita juga perlu mengantisipasi adanya musim hujan sehingga harus menyiapkan personel dan memastikan lokasi-lokasinya aman dari bencana banjir,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, ia juga menerima arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan jajaran Komisi II DPR RI agar para Kepala Daerah dapat selalu memeriksa kesiapan pelaksanaan Pilkada dan menjaga netralitas ASN di wilayahnya masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bekasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.

Pos terkait