Berita KAB. GARUT, FaktaindonesiaNews – Pj Bupati Garut Barnas Adjidin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut untuk Masa Sidang 1 Tahun Sidang 2024 yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Senin (4/11/2024).
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Garut membahas dua agenda penting, yaitu Penetapan Rencana Kerja DPRD untuk Tahun Anggaran 2025 serta Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Garut. Agenda utama dalam Raperda ini adalah Penyampaian Nota dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD.
Barnas menjelaskan, penyusunan Raperda terkait perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 mengenai Pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan langkah Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam menyesuaikan kebijakan dengan regulasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.