Pj. Bupati Garut Pimpin Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Pj. Bupati Garut Pimpin Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

“Sehingga (ketika terjadi pelanggaran) masuk ke wilayah tadi, nah inilah yang akan memverifikasi sekaligus juga melakukan upaya-upaya baik itu sifatnya mengingatkan mungkin sampai pada posisi-posisi (memberikan) punishment seperti itu,” tambahnya.

Adapun isi Ikrar Netralitas ASN yang di bacakan dalam apel adalah sebagai berikut:

Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil negara pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024*l

Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Kami Berikrar :
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di lingkungan instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024;
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;
3. Menggunakan media sosial secara bijak, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *