Pj. Bupati Garut Pimpin Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Pj. Bupati Garut Pimpin Ikrar Netralitas ASN pada Pilkada 2024

Berita KAB. GARUT, FaktaindonesiaNews.com Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut melaksanakan ikrar netralitas dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Ikrar ini dilaksanakan dalam Apel Gabungan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (9/9/2024).

Bacaan Lainnya

Ikrar ini merupakan langkah Pemdakab Garut dalam mewujudkan netralitas ASN yang berintegritas, beretika, dan demokratis demi menjaga kesatuan NKRI.

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Bupati Garut Barnas Adjidin yang di ikuti oleh seluruh ASN di lingkungan Pemdakab Garut.

Pembacaan ikrar yang di sampaikan oleh Pj Bupati tersebut di ucap ulang oleh para ASN sebagai bentuk komitmen bersama.

Ikrar ini pun di tandai pula dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pj. Bupati Garut, di ikuti oleh para camat dan para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Garut

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana. Pelaksanaan ikrar ini sesuai dengan aturan yang mengharuskan ASN tetap netral dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024.

“Maka di lakukanlah seperti dalam bentuk momentum untuk pernyataan bersama, jadi kami semua ASN sama Pak Pj juga ASN hakekatnya sama, jadi beliau juga sama menyampaikan terkait netralitas ASN,” ujar Nurdin Yana

Pos terkait