Berita KOTA BANDUNG, FaktaindonesiaNews – Pj. Wali Kota Bandung, A. Koswara meminta pengembang proyek yang berdampak terhadap fasilitas publik seperti jalan dan taman serta memperhatikan kepentingan publik.
Proyek pembangunan harus tetap memperhatiakn keselamatan dan kenyamanan warga.
Koswara mencontohkan, galian yang digagas oleh PT. BII sebagai penyelenggara proyek Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) harus tetap memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.
“Jalur harus dimitigasi. Kalau jalan terganggu, maka harus dipetakan secara maksimal,” pintanya saat Apel Mulai Bekerja, di Balai Kota Bandung (4/11/2024).
Seperti diketahui, saat ini ada sejumlah proyek yang dilaksanakan Pemda Kota Bandung bekerja sama dengan PT Bandung Infra Investama (BII) dan PT Jaringan Pintar Bersama (JPB).
Proyek IPT merupakan bangunan di atas dan bawah tanah sebagai sarana penunjang penempatan perangkat telekomunikasi.
Pembangunan infrastruktur telekomunikasi ini mencakup 148 ruas jalan dengan panjang jalan 137 km dengan panjang jaringan 274 km, yang akan berlangsung selama tiga tahun hingga 2027.
Tahun ini, Pemda Kota Bandung akan menyasar 9 ruas jalan di antaranya Jalan Merdeka, Perintis Kemerdekaan, Suniaraja, Lembong, Viaduct, Tamblong, Veteran, Banceuy, dan Jalan Kebon Jukut.
Menurutnya, di samping pelaksanaan proyek, kegiatan ini pun harus mementingkan kepentingan masyarakat sekitar khsusunya mobilitas yang setiap hari beraktivitas.
“Masalahnya bukan kontrak kerja saja, tapi juga untuk kepentingan masyarakat. Ubah cara kerja dan tambahkan tenaga kerja yang lebih baik,” ungkapnya.






