PLTN Jadi Pilar Transisi Energi Nasional, Pemerintah Targetkan Operasi Perdana Tahun 2032

PLTN Jadi Pilar Transisi Energi Nasional, Pemerintah Targetkan Operasi Perdana Tahun 2032

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Pemerintah kini menempatkan energi nuklir sebagai salah satu pilar utama dalam strategi transisi energi nasional menuju target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060. Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai langkah strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menekan emisi karbon.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, menegaskan bahwa arah kebijakan pengembangan PLTN sejalan dengan Asta Cita butir kedua, yang menitikberatkan pada penguatan pertahanan, keamanan nasional, serta kemandirian di sektor energi, pangan, air, dan ekonomi hijau maupun biru.

Bacaan Lainnya

“PLTN kini menjadi bagian penting dalam peta transisi energi nasional menuju NZE 2060. Ini bukan lagi opsi terakhir, melainkan strategi jangka panjang,” ujar Yuliot dalam acara BAPETEN Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 di Jakarta, Senin (27/10).

Dasar Hukum dan Rencana Pembangunan PLTN

Menurut Yuliot, pengembangan energi nuklir di Indonesia sudah memiliki landasan hukum kuat sejak lama. Pemerintah telah membangun tiga reaktor riset sejak tahun 1960-an, yakni Reaktor Triga Bandung (2 MW), Reaktor Kartini Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong Tangerang Selatan (30 MW).

Ia menambahkan, arah pembangunan PLTN juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, serta tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.

Dalam dokumen itu disebutkan, Indonesia menargetkan PLTN pertama beroperasi pada 2032 dan mencapai kapasitas 44 gigawatt (GW) pada tahun 2060. Dari total kapasitas tersebut, sekitar 35 GW digunakan untuk kebutuhan listrik nasional, sementara 9 GW diarahkan untuk produksi hidrogen.

Kontribusi Nuklir dalam Bauran Energi Nasional

Berdasarkan proyeksi pemerintah, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional akan mencapai 5 persen pada tahun 2030 dan meningkat hingga 11 persen pada tahun 2060. Dengan skema tersebut, Indonesia berupaya menekan ketergantungan terhadap energi fosil serta memperkuat ketahanan energi jangka panjang.

Namun, Yuliot mengakui bahwa pengembangan PLTN bukan tanpa tantangan. Biaya investasi untuk satu unit PLTN diperkirakan mencapai US$3,8 miliar dengan waktu konstruksi antara 4 hingga 5 tahun. Selain itu, isu keselamatan dan keamanan operasional menjadi perhatian utama pemerintah.

Fokus pada Keselamatan dan Pengawasan Internasional

Untuk menjamin keamanan, pemerintah akan memperkuat pengawasan dan mitigasi risiko melalui kerja sama dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) serta lembaga internasional terkait. Langkah ini bertujuan memastikan setiap tahapan pembangunan dan pengoperasian PLTN memenuhi standar keselamatan global.

“Kami memastikan seluruh proses PLTN di Indonesia berjalan aman, transparan, dan sesuai regulasi internasional,” tegas Yuliot.

Pos terkait