Polda Bali Bongkar Jaringan Sabu Jakarta–Bali, 8,98 Kg Narkotika Senilai Rp9 Miliar Disita

Polda Bali Bongkar Jaringan Sabu Jakarta–Bali, 8,98 Kg Narkotika Senilai Rp9 Miliar Disita

Denpasar, Faktaindonesianews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi Jakarta–Bali. Polisi menyita 8,98 kilogram sabu senilai sekitar Rp9 miliar dan menangkap dua orang kurir yang diduga kuat berada dalam satu jaringan pengedar.

Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu (4/2) di Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali. Dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial Agus Santoso (49) dan Bayu Hidayatulah (33).

Bacaan Lainnya

“Kedua tersangka ini satu jaringan. Keduanya merupakan orang suruhan dari seorang berinisial L di Jakarta,” kata Daniel saat konferensi pers di Denpasar, Sabtu (7/2).

Daniel menjelaskan, meski kedua kasus saling berkaitan, penyidik memutuskan untuk memisahkannya menjadi dua berkas perkara guna mempermudah proses penyidikan dan pembuktian.

“Tindak pidana ini sebetulnya saling berkaitan, namun kami split jadi dua berkas perkara,” ujarnya.

Dalam kasus pertama, polisi menjerat tersangka Agus Santoso (AS) yang membawa 2,98 kilogram sabu. AS diperintahkan oleh seseorang berinisial L untuk mengambil paket sabu di Hotel Cabin, Jakarta. Ia dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta apabila berhasil mengantarkan barang haram tersebut hingga ke Bali.

Sementara itu, kasus kedua melibatkan tersangka Bayu Hidayatulah (BH) dengan barang bukti sabu lebih dari 6 kilogram. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Polisi Radiant menjelaskan modus operandi BH berbeda dengan AS.

Menurut Radiant, BH mengambil paket sabu dari seseorang bernama Ari di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Setelah itu, sabu disimpan sementara di Hotel Cabin, Kelapa Gading, sebelum dikirim ke Bali menggunakan bus antarprovinsi.

“BH dijanjikan upah Rp35 juta per kilogram sabu,” kata Radiant.

Setibanya di Bali, sabu-sabu tersebut rencananya akan diserahkan kepada kerabat L yang berada di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan. Polisi menduga barang haram itu akan diedarkan di wilayah Bali dan sekitarnya.

Polda Bali menegaskan masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan di atasnya, termasuk memburu sosok L yang diduga menjadi pengendali utama peredaran sabu dari Jakarta ke Bali. Aparat memastikan akan memperketat pengawasan jalur darat dan pelabuhan guna menekan peredaran narkotika di Pulau Dewata.

Pos terkait