Polisi Tangkap Wanita Ngaku Pegawai KPK, Diduga Tipu Ahmad Sahroni Rp300 Juta

Polisi Tangkap Wanita Ngaku Pegawai KPK, Diduga Tipu Ahmad Sahroni Rp300 Juta

Faktaindonesianews.com, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi. Seorang perempuan berinisial TH alias D (48) ditangkap setelah diduga menipu Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dengan kerugian mencapai Rp300 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan Sahroni pada 9 April 2026. Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dengan mencatut nama lembaga penegak hukum.

Bacaan Lainnya

“Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap TH alias D (48),” ujar Budi dalam keterangan resminya, Sabtu (11/4).

Modus Mengaku Utusan Pimpinan KPK

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui mendatangi Sahroni di ruang Komisi III DPR RI. Saat itu, pelaku mengaku sebagai pegawai KPK bahkan menyebut dirinya mendapat perintah langsung dari pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp300 juta dengan dalih untuk kegiatan pimpinan KPK. Sahroni mengaku sempat menyerahkan uang tersebut.

“Pelaku mendatangi korban dan mengaku sebagai pegawai KPK atas perintah pimpinan. Kemudian meminta uang Rp300 juta,” jelas Budi.

Namun, Sahroni menegaskan tidak ada kaitan permintaan uang tersebut dengan pengurusan perkara hukum. Ia menyebut pelaku secara langsung meminta uang dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.

Barang Bukti Disita, Pelaku Dijerat Pasal Penipuan

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain stempel palsu KPK, delapan lembar surat panggilan berkop KPK, dua unit ponsel, serta empat kartu identitas berbeda.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 492 KUHP tentang tindak pidana penipuan.

Berawal dari Pertemuan Mendadak di Gedung DPR

Peristiwa ini bermula pada 6 April 2026, saat Sahroni tengah mengikuti rapat di Gedung DPR RI. Ia mendapat informasi dari stafnya bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai pejabat KPK ingin bertemu.

Tanpa adanya janji sebelumnya, pelaku tetap menemui Sahroni dan melancarkan aksinya. Sahroni pun mengaku sempat percaya karena pelaku membawa atribut yang meyakinkan.

Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Polda Metro Jaya kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga resmi.

Masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat 110 apabila menemukan kejadian serupa.

Pos terkait