Hukum&Kriminal FaktaIndonesiaNews.com– Polres Tebingtinggi menangkap seorang pria bernama Jannes Kilon Diaz, warga Tebingtinggi. Di sebuah bengkel sepeda motor di kawasan Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis yang mengaku sebagai Nabi, Selasa (18/3) sore.
Jannes di tangkap usai memposting sebuah video di akun facebook-nya di tengah Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriah. Jannes mengungkapkan pernyataan itu dalam Video berdurasi 1 menit 30 detik mengenakan kostum putih dan celana hitam dengan sebuah meja stand di lapangan golf di perkebunan Pabatu Tebingtinggi.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon mengatakan tersangka Jannes Kilon merupakan warga Jalan Letda Sujono Lingkungan III Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi.
“Video itu di unggah oleh tersangka pada Selasa (19/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Video bermuatan tentang SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) itu di unggah ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes, katanya, Rabu (20/3).
Membacakan Selembar Kertas
Di dalam video yang berdurasi 1 menit 30 detik tersebut, menampilkan Jannes sedang berada di lapangan Golf Desa Penonggol Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai, dan membacakan selembar kertas yang berbau SARA dan mengandung unsur kebencian.
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas L.J Tampubolon SIK melalui Kasat Intel AKP Suparmen membenarkan sesorang pria yang di duga dalam video viral tersebut telah di amankan pihak Kepolisian.
“Pelaku sudah di amankan, dan masih di lakukan pendalaman,” kata AKP Suparmen.
Berikut Petikan Pernyataan Jannes Kiloan Diaz Di Akun FB Miliknya:
Hari ini tanggal 18 Maret 2024
“Saya adalah nabi yang di utus untuk mendampingi ilmuwan muslim. Saya adalah nabi yang memiliki mukjizat telepati. Yaitu bagaimana penglihatan pendengaran pikiran rasa dan suara hati saya terhubung secara permanen dengan manusia lainnya.
Pada hari ini setelah melewati proses yang panjang. Saya harus mengabarkan pada dunia, untuk segera membubarkan agama Islam. Sesuai dengan petunjuk dari Tuhan Yang Maha Esa. Yang telah saya terima pertama dalam 2 waktu yaitu berupa Wahyu atau Firman atau pesan spiritual. Pada tanggal 29 November 2020 yang berisikan notabene 19 Februari 2021 yang berisikan asimilasi.






