Prabowo Akan Hadiri Rapat Paripurna DPR, Bahas Kerangka Ekonomi dan Kebijakan Fiskal Nasional

Faktaindonesianews.com – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri rapat paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) untuk menyampaikan pidato terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF). Kehadiran langsung kepala negara dalam agenda tersebut disebut menjadi momen bersejarah dalam praktik ketatanegaraan Indonesia.

Rapat paripurna itu rencananya dimulai pukul 09.00 WIB di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam agenda tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan berbicara selama kurang lebih 45 menit mengenai arah kebijakan ekonomi nasional dan strategi fiskal pemerintah ke depan.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengatakan, Presiden akan langsung menyampaikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal di hadapan anggota dewan.

“Rencananya seperti itu ya. Jadi untuk penyampaian kerangka ekonomi makro, terus juga pokok-pokok kebijakan fiskal yang akan disampaikan langsung oleh presiden,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Selasa (19/5/2026).

Kehadiran langsung Presiden dalam forum tersebut dinilai berbeda dibandingkan pemerintahan sebelumnya. Selama ini, penyampaian KEM PPKF biasanya diwakili oleh Menteri Keuangan tanpa kehadiran langsung presiden.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pidato Presiden kali ini akan memuat sejumlah pesan penting, khususnya terkait program-program prioritas pemerintahan Prabowo.

Menurutnya, berbagai program unggulan Presiden akan menjadi bagian utama dalam arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional yang disampaikan dalam sidang paripurna DPR tersebut.

“Itu ada pesan-pesan penting yang di KEM PPKF, di mana di KEM PPKF itu ada program-program unggulan Presiden, jadi harus dia yang ngomong, bukan saya,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta.

Purbaya bahkan menilai langkah Presiden hadir langsung ke DPR untuk menyampaikan KEM PPKF merupakan yang pertama dalam sejarah pemerintahan Indonesia.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengatakan, belum pernah ada presiden sebelumnya yang secara langsung menyampaikan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal dalam rapat paripurna DPR.

Menurut Dasco, secara aturan ketatanegaraan tidak ada kewajiban Presiden hadir langsung karena agenda tersebut dapat diwakili oleh menteri terkait. Namun demikian, tidak ada pula larangan bagi Presiden untuk menyampaikan sendiri pidatonya di hadapan parlemen.

Di sisi lain, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan, keputusan Presiden menghadiri rapat paripurna DPR memiliki makna strategis di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.

Ia menyebut Presiden ingin memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei sebagai ajang menyatukan visi dan kekuatan nasional dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia.

“Tanggal 20 Mei Hari Kebangkitan Nasional, jadi Presiden ingin memanfaatkan momentum untuk sekali lagi kita menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa terutama di dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian bangsa kita,” ujar Prasetyo.

Kehadiran Presiden dalam sidang DPR juga diperkirakan akan menjadi sorotan pelaku ekonomi, investor, hingga masyarakat luas. Pasalnya, pidato tersebut diyakini akan memuat arah kebijakan ekonomi pemerintah, strategi penguatan fiskal, hingga program prioritas nasional yang akan dijalankan dalam beberapa tahun ke depan.

Selain itu, publik juga menanti bagaimana pemerintah merespons tantangan ekonomi global, mulai dari perlambatan ekonomi dunia, fluktuasi harga komoditas, hingga dinamika geopolitik internasional yang berdampak terhadap kondisi ekonomi nasional.

Pos terkait