Jakarta, Faktaindonesianews.com – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan peringatan keras terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang kedapatan bepergian umrah ketika wilayahnya sedang diterjang banjir dan longsor. Sikap Mirwan yang meninggalkan masyarakat pada masa darurat mendapat sorotan tajam dari pemerintah pusat.
Dalam rapat percepatan penanganan bencana di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12), Prabowo menegaskan bahwa ketidakhadiran kepala daerah di saat rakyat membutuhkan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Ia bahkan meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses langkah pencopotan Mirwan.
“Kalau mau lari, silakan. Tapi dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo dengan nada tegas. Ia mengibaratkan tindakan Mirwan sebagai pelanggaran berat. “Kalau tentara, ini namanya desersi—dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah. Itu tidak bisa.”
Peringatan tersebut muncul setelah terungkap bahwa Mirwan tetap berangkat umrah pada 2 Desember, hanya beberapa hari setelah wilayahnya mengalami bencana besar yang membuat ribuan warga mengungsi. Padahal, Mirwan sebelumnya telah menerbitkan surat ketidaksanggupan dalam penanganan darurat pada 27 November.
Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri dijadwalkan melakukan pemeriksaan ulang atas tindakan Mirwan. Situasi ini menambah daftar panjang kritik publik terhadap kepemimpinan Mirwan yang dinilai abai terhadap kondisi rakyatnya.
Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang tetap bekerja di lapangan. “Terima kasih kepada para bupati yang terus berada bersama rakyat. Kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan, bukan menghindarinya.”
Prabowo juga memaparkan laporan kondisi terbaru yang menunjukkan kerusakan cukup parah. Banyak sawah rusak, irigasi terganggu, dan sejumlah perumahan warga harus dibangun kembali. Ia menekankan pentingnya percepatan pemulihan agar aktivitas masyarakat dapat segera normal.
Sementara itu, Pemerintah Aceh menegaskan bahwa izin perjalanan Mirwan untuk ke luar negeri sebenarnya sudah ditolak. Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem menilai situasi darurat tidak memungkinkan seorang bupati meninggalkan wilayahnya. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyebut balasan penolakan tersebut sudah disampaikan pada 24 November.
Di tengah meningkatnya kritik, Partai Gerindra juga mengambil sikap tegas. Mirwan resmi diberhentikan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, menilai tindakan Mirwan tidak mencerminkan kepemimpinan yang bertanggung jawab.
