Jakarta, Faktaindonesianews.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan. Dalam momentum penyerahan dana hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Prabowo menyampaikan pesan kuat kepada seluruh jajaran Korps Adhyaksa agar menjalankan tugas secara berani, jujur, dan tidak pandang bulu.
Pesan tersebut secara khusus ditulis Prabowo dalam sebuah prasasti usai menerima dana sebesar Rp6,6 triliun, yang merupakan hasil pemulihan keuangan negara dari pelanggaran di sektor kehutanan. Dalam tulisannya, Prabowo menekankan peran strategis jaksa sebagai penjaga keadilan dan kepentingan bangsa.
“Jadilah jaksa yang berani dan jujur membela keadilan demi bangsa dan rakyat Indonesia tercinta,” tulis Prabowo dalam prasasti tersebut.
Tidak hanya memberikan pesan moral, Prabowo juga menyampaikan apresiasi terbuka atas kinerja Satgas PKH yang dinilainya berhasil menunjukkan hasil nyata. Ia menyebut, satgas tersebut telah mengembalikan fungsi kawasan hutan seluas 4 juta hektare serta memulihkan kerugian negara yang selama ini dibiarkan menumpuk akibat pelanggaran hukum.
Menurut Prabowo, keberhasilan ini membuktikan bahwa negara hadir dan serius dalam menjaga kekayaan alam. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa capaian tersebut baru merupakan langkah awal.
“Hari ini sekian triliun, yang saya katakan baru ujungnya. Sesungguhnya kalau kita pelajari, kerugian negara kita sangat-sangat besar,” ujar Prabowo.
Presiden juga secara tegas meminta Satgas PKH dan aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak korporasi yang terbukti melanggar hukum, tanpa terkecuali. Ia menekankan pentingnya integritas dan keberanian dalam menghadapi tekanan maupun upaya lobi dari pihak-pihak berkepentingan.
“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu. Jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara,” tegasnya.
Lebih jauh, Prabowo menilai potensi kerugian negara akibat pelanggaran kehutanan bisa mencapai ratusan triliun rupiah jika dilakukan penghitungan secara menyeluruh. Ia memastikan pemerintah tidak akan bersikap lunak terhadap pelaku yang selama ini menganggap enteng aturan hukum.
“Ada yang bandel, mungkin anggap sepele. Tapi kita sudah buktikan dan akan terus membuktikan bahwa negara tidak main-main,” imbuhnya.






