Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Agar Tidak Mudah Disogok dan Hidup Terhormat

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Agar Tidak Mudah Disogok dan Hidup Terhormat

JAKARTA, Faktaindonesianews.com – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan langkah berani dengan menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen. Kebijakan ini, kata Prabowo, bertujuan agar para penegak hukum tersebut tidak mudah disogok oleh pihak-pihak yang berperkara serta bisa hidup dengan lebih layak dan terhormat.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/10), bertepatan dengan satu tahun masa kepemimpinannya.

Bacaan Lainnya

“Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen dan ini akan kita terus pantau. Kita ingin hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat, supaya dia tidak bisa disogok,” ujar Prabowo di hadapan jajaran menteri.

Langkah untuk Perkuat Integritas Hukum

Prabowo menegaskan, kenaikan gaji tersebut bukan semata bentuk penghargaan, melainkan strategi memperkuat integritas lembaga peradilan di Indonesia.

Menurutnya, kesejahteraan yang baik akan membantu hakim menjalankan tugas dengan independen tanpa tekanan finansial.

“Ini bukan soal menganakemaskan siapapun, tapi ini sangat penting. Hakim tidak boleh bisa dibeli karena mereka menangani kasus-kasus besar, bahkan yang nilainya sampai triliunan rupiah,” tegasnya.

Presiden juga menyoroti pentingnya dukungan negara terhadap aparat penegak hukum, terutama mereka yang kerap menghadapi tekanan politik dan ekonomi dalam menegakkan keadilan.

Apresiasi untuk Hakim Berintegritas

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo memberi apresiasi terhadap hakim-hakim yang memutus perkara dengan nurani, termasuk dalam kasus persetujuan ekspor crude palm oil (CPO) yang sempat menghebohkan publik karena menyebabkan kerugian negara hingga Rp17,7 triliun.

“Bukti hari ini, kita berhasil mendapat Rp13 triliun dari Rp17 triliun yang diputuskan oleh pengadilan. Hakim-hakimnya menurut saya punya hati nurani dan keberanian. Keputusan itu menyelamatkan uang rakyat,” ujar Prabowo.

Presiden menilai, keberanian seperti itu perlu dihargai. Karena itu, kenaikan gaji hakim menjadi bentuk nyata apresiasi dan dukungan moral dari pemerintah terhadap mereka yang menjaga keadilan.

Perbaikan Fasilitas dan Kesejahteraan

Selain gaji, Prabowo juga menyinggung kondisi fasilitas para hakim yang dinilai masih memprihatinkan. Banyak hakim di daerah yang belum memiliki rumah dinas dan harus mengontrak secara mandiri, meski mereka menangani perkara besar yang bernilai triliunan rupiah.

“Bayangkan, dia tangani kasus Rp17 triliun, tapi tidak punya rumah dinas. Saya dapat laporan bahwa ribuan hakim masih harus mengontrak. Ini tidak bisa dibiarkan, dan kita akan perbaiki,” tegasnya.

Komitmen Pemerintah untuk Reformasi Hukum

Langkah menaikkan gaji hakim menjadi bagian dari komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk melakukan reformasi di sektor hukum dan peradilan.

Pemerintah menilai kesejahteraan aparat penegak hukum merupakan pondasi penting dalam menciptakan sistem peradilan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Kebijakan ini pun disambut positif oleh berbagai kalangan yang menilai langkah tersebut dapat memperkuat integritas lembaga peradilan dan menjadi langkah awal menuju Indonesia yang lebih adil dan berkeadaban.

Pos terkait