Program Pangersa 2026 Bandung Sasar 1.832 Keluarga Rentan dan Risiko Stunting

Faktaindonesianews.com, Bandung – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung terus memperkuat pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat melalui Program Pangan untuk Daerah Rentan Rawan Pangan dan Stunting (Pangersa) Tahun 2026.

Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam membantu kelompok masyarakat yang menghadapi kerentanan pangan maupun keluarga yang memiliki risiko stunting.

Bacaan Lainnya

Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan Pangersa merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, memperoleh pangan yang cukup, bergizi, aman, dan terjangkau.

“Program ini juga menjadi bagian dari upaya untuk mengurangi angka kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, dan pencegahan stunting,” ujar Gin Gin, Selasa (29/9/2026).

Pangersa Bandung Sasar 1.832 Keluarga

Pada 2026, Pangersa menyasar 1.832 keluarga. Jumlah tersebut terdiri atas 1.232 Keluarga Rentan Rawan Pangan (KRP) dan 600 Keluarga Risiko Stunting (KRS).

DKPP menetapkan penerima berdasarkan data yang kemudian diverifikasi dan divalidasi oleh kewilayahan. Untuk kelompok KRP, sasaran berasal dari keluarga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1–4, dengan prioritas keluarga yang belum memperoleh bantuan PKH maupun BPNT/sembako.

Sementara itu, penerima dari kelompok KRS ditentukan berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bandung.

Menurut Gin Gin, penggunaan basis data tersebut dilakukan agar bantuan dapat diberikan secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Lokasi Berdasarkan Peta Kerentanan Pangan

Selain data sosial ekonomi, DKPP juga menggunakan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan atau Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) Kota Bandung untuk menentukan lokasi intervensi.

Wilayah dengan kategori prioritas 1 atau sangat rentan, prioritas 2 atau rentan, serta prioritas 3 atau agak rentan menjadi bagian dari wilayah yang diprioritaskan dalam program tersebut.

Dengan pendekatan itu, penyaluran bantuan tidak hanya mempertimbangkan kondisi keluarga, tetapi juga tingkat kerentanan pangan di wilayah tempat mereka tinggal.

Isi Bantuan Pangersa 2026

Bantuan Pangersa dirancang untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan sumber karbohidrat dan protein hewani.

Setiap penerima mendapatkan beras 5 kilogram, ikan lele sekitar 1 kilogram atau 6–8 ekor, satu ekor ayam dengan berat sekitar 0,9–1 kilogram, serta 15 butir telur ayam atau sekitar 1 kilogram.

Khusus bagi keluarga risiko stunting, bantuan juga dilengkapi sayuran untuk mendorong konsumsi pangan yang lebih beragam dan bergizi.

DKPP memastikan seluruh bahan pangan yang disalurkan telah melalui pemeriksaan keamanan dan kelayakan sebelum diterima masyarakat.

“Pemeriksaan keamanan pangan dilakukan oleh bidang terkait pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian,” kata Gin Gin.

Penyaluran KRS Sudah Mencapai 600 Penerima

Untuk 600 keluarga risiko stunting, penyaluran Pangersa telah dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 8–9 September 2026, kemudian dilanjutkan pada 18 dan 24 September 2026 di delapan lokasi kelurahan.

Selanjutnya, DKPP Kota Bandung akan menyalurkan bantuan kepada 1.232 KRP yang tersebar di delapan kelurahan pada enam kecamatan.

Penyaluran untuk kelompok KRP direncanakan berlangsung dalam dua tahap, yakni pada awal Oktober dan pertengahan Oktober 2026.

Hingga 25 September 2026, realisasi Pangersa tercatat sebesar 32,75 persen, atau sebanyak 600 penerima dari total 1.832 keluarga yang menjadi sasaran program tahun ini.

Tidak Hanya Bantuan, Ada Edukasi Gizi

Gin Gin menjelaskan, Pangersa tidak sekadar memberikan bantuan pangan. Program ini juga memiliki unsur edukasi mengenai pola konsumsi Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA).

Melalui pendekatan tersebut, keluarga penerima diharapkan tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan, tetapi juga semakin memahami pentingnya pemenuhan gizi dalam kehidupan sehari-hari.

Pelaksanaan Pangersa melibatkan sejumlah perangkat daerah, seperti DKPP, Dinas Sosial, DPPKB, serta unsur kewilayahan. Kolaborasi diperlukan untuk memastikan data penerima tetap akurat dan penyaluran bantuan berjalan sesuai sasaran.

Dengan demikian, Program Pangersa 2026 menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung untuk menangani kerawanan pangan sekaligus mendukung pencegahan stunting.

Pos terkait