Tasikmalaya, Faktaindonesianews.com — Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil di Puskesmas Bojongasih, Kecamatan Bojongasih, Kabupaten Tasikmalaya, menuai sorotan tajam. Program yang seharusnya berjalan selama 120 hari tersebut, diketahui baru terealisasi sekitar 90 hari.
Tedi Yudistira, Ketua LSM Penjara Kabupaten Tasikmalaya, menyatakan dukungannya terhadap program PMT yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil, terutama bagi mereka yang mengalami atau berisiko mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK). Namun, ia sangat menyayangkan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program di Puskesmas Bojongasih.
“Program PMT ini penting untuk memastikan ibu hamil mendapatkan asupan kalori, protein, dan mikronutrien yang memadai. Tapi sayangnya, di Puskesmas Bojongasih, program ini tidak disalurkan sebagaimana mestinya,” ujar Tedi, Senin (6/5/2025).
Menurut Tedi, bukti ketidaksesuaian program tersebut diperkuat dengan adanya surat pernyataan dari seluruh kepala desa di Kecamatan Bojongasih. Surat tersebut menegaskan bahwa realisasi PMT ibu hamil tidak berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

PMT sendiri merupakan upaya vital untuk mencegah KEK pada ibu hamil. KEK adalah kondisi berbahaya yang terjadi akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, yang berisiko mengganggu kesehatan ibu dan janin.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program PMT di Puskesmas Bojongasih.
Tedi berharap ada audit menyeluruh dan evaluasi ketat agar tujuan mulia program PMT benar-benar tercapai, yakni melahirkan generasi sehat, kuat, dan bebas dari masalah gizi.






