Rahayu Saraswati Kembali Aktif di DPR, Tegaskan Amanat 10 Ribu Konstituen Jadi Alasan Utama

Rahayu Saraswati Kembali Aktif di DPR, Tegaskan Amanat 10 Ribu Konstituen Jadi Alasan Utama

Jakarta, Faktaindonesianews.com – Politikus Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau akrab disapa Sara, kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR RI dengan memimpin rapat kerja Komisi VII bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Rifki Harsya, Kamis (22/1). Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja tahun 2025 sekaligus rencana kerja Kementerian Ekonomi Kreatif untuk 2026.

Kehadiran Sara memimpin rapat ini menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia sempat menyatakan pengunduran diri dari kursi DPR setelah gelombang demonstrasi yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Namun, pengunduran diri tersebut ditolak oleh Partai Gerindra dan DPR RI, sehingga secara administratif Sara tetap berstatus sebagai anggota legislatif.

Bacaan Lainnya

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu mengungkapkan bahwa setelah polemik tersebut, dirinya memilih untuk mengambil jeda selama dua bulan guna menenangkan diri dan melakukan refleksi. Jeda tersebut dimanfaatkannya untuk mendengar aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan langkah politik yang paling bertanggung jawab.

Usai rapat kerja, Sara menyampaikan bahwa keputusannya untuk kembali aktif di DPR tidak lepas dari dorongan kuat lebih dari 10 ribu konstituen di daerah pemilihannya, yakni Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi pengingat bahwa ia masih memegang amanah besar yang tidak bisa diabaikan.

“Saya memiliki tanggung jawab kepada konstituen saya. Amanat itu yang membuat saya kembali menjalankan tugas sebagai anggota DPR,” ujar Sara.

Sara menegaskan bahwa dirinya akan terus menjalankan tugas legislatif selama masih mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Bahkan, ia menyatakan kesiapan untuk mundur jika suatu saat konstituennya secara langsung meminta hal tersebut.

“Kecuali kalau nanti konstituen meminta saya berhenti, saya harus minimal mencoba untuk membuat mereka bangga dan menjalankan tugas saya dengan baik,” katanya.

Di sisi lain, Sara juga menegaskan sikapnya untuk menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menolak pengunduran dirinya. Ia menyebut, keputusan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan didasarkan pada petisi yang ditandatangani lebih dari 10 ribu konstituen yang memintanya tetap menjadi wakil rakyat.

“Saya menghormati putusan MKD dan bersyukur atas kepercayaan masyarakat. Terutama konstituen saya yang telah menandatangani petisi dan menaruh harapan agar saya tetap mewakili suara mereka,” ujarnya.

Sara menilai dukungan tersebut bukan sekadar angka, melainkan bentuk kepercayaan politik yang harus dibalas dengan kerja nyata, kedisiplinan, serta komitmen dalam memperjuangkan kepentingan publik, khususnya di sektor industri, pariwisata, dan ekonomi kreatif yang menjadi ruang lingkup Komisi VII DPR RI.

Kembalinya Rahayu Saraswati ke aktivitas legislatif menegaskan bahwa amanat konstituen dan keputusan kelembagaan DPR menjadi landasan utama dalam langkah politiknya. Dengan dukungan ribuan warga di daerah pemilihannya, Sara berkomitmen melanjutkan peran sebagai wakil rakyat sekaligus memastikan setiap keputusan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Pos terkait