Raih Predikat “AA”, Kearsipan Pemprov Jabar Masuk Tiga Besar Nasional

Raih Predikat “AA”, Kearsipan Pemprov Jabar Masuk Tiga Besar Nasional

JAKARTA, Faktaindonesianews.com — Penyelenggaraan kearsipan Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil meraih predikat “AA” (Sangat Memuaskan) dalam Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 yang diumumkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dengan nilai 93,50. Penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, dalam puncak acara Hari Kearsipan ke-54 Tahun 2025 di Gedung C ANRI, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).

“Alhamdulillah, Jawa Barat masuk tiga besar nasional dalam penilaian kearsipan tahun ini. Insya Allah ini menjadi pemicu semangat kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip,” ujar Erwan bangga.

Bacaan Lainnya

Erwan juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, tetapi menjadi motivasi untuk memperkuat manfaat arsip bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung pelayanan publik dan pengambilan kebijakan berbasis data.

“Kita targetkan tahun depan hasilnya lebih baik lagi. Ini untuk Jawa Barat Istimewa,” tambahnya.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, dalam sambutannya mengingatkan bahwa arsip adalah bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan pembangunan nasional.

“Jangan pernah remehkan arsip. Arsip adalah jejak kemajuan kita. Tanpa catatan, tidak ada warisan untuk generasi selanjutnya,” tegasnya.

Kepala ANRI, Mego Pinandito, menyampaikan bahwa peringatan tahun ini mengangkat tema “Prakarsa Mahardika: Ekosistem Kearsipan Digital untuk Pemerintahan Berdayaguna, Kemajuan Ilmu Pengetahuan, dan Budaya Bangsa.” Tema ini mencerminkan semangat transformasi digital dalam pengelolaan arsip nasional.

“Arsip kini bukan sekadar dokumen, melainkan sumber informasi strategis yang harus digali nilainya untuk mendukung percepatan pembangunan,” jelas Mego.

Dalam laporannya, Mego juga memaparkan capaian nasional dalam bidang kearsipan pada 2024:

  • Indeks kepatuhan: 75,11 dari target 73 (103%)

  • Indeks ketersediaan arsip: 85,46 dari target 80 (107%)

  • Indeks pelayanan informasi kearsipan: 89,50 dari target 80 (112%)

Sebanyak 29 dari 34 pemerintah provinsi meraih nilai baik ke atas, atau setara dengan 85 persen tingkat kepatuhan terhadap kebijakan kearsipan nasional.

Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Pelindungan Arsip ANRI, Kandar, menambahkan bahwa penilaian dilakukan sejak Maret 2025 melalui seleksi nominasi arsip sebagai memori kolektif bangsa, dilanjutkan pembinaan intensif melibatkan arsiparis dan ahli IT dari berbagai instansi.

“Kegiatan ini ditutup dengan rapat koordinasi tindak lanjut pengawasan pada Mei 2025 untuk mendukung tertib administrasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang berdaya guna serta berdaya saing global,” katanya.

Predikat “AA” yang diraih Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmen tinggi dalam reformasi kearsipan dan tata kelola pemerintahan digital. Prestasi ini sekaligus menjadi bukti bahwa pengelolaan arsip yang profesional dan berbasis teknologi mampu mendorong transparansi, akuntabilitas, dan percepatan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Pos terkait