Jakarta, Faktaindonesianews.com — Kementerian Keuangan kembali menyoroti kecenderungan sebagian kepala daerah yang menyimpan dana triliunan rupiah di bank, ketimbang mempercepat realisasi program pembangunan. Di tengah melambatnya serapan anggaran dan naiknya angka kemiskinan, fenomena ini menimbulkan pertanyaan tajam: untuk siapa uang rakyat itu disimpan?
Dalam pernyataannya, pejabat Kemenkeu menegaskan bahwa dana publik seharusnya digunakan untuk menggerakkan roda ekonomi daerah, bukan dijadikan deposito berbunga di bank. “Uang negara tidak boleh menganggur. Setiap rupiah harus memberi manfaat bagi rakyat,” ujar sumber Kemenkeu, Senin (7/10).
Data Kemenkeu per Agustus 2025 mencatat, total simpanan pemerintah daerah di perbankan nasional menembus Rp278 triliun. Angka fantastis itu sebagian besar tersimpan dalam bentuk deposito, menghasilkan rente bagi kas daerah—sementara proyek publik tertunda, dan pelayanan dasar diabaikan.
Menanggapi hal ini, LSM PENJARA (Pemantau Kinerja Aparatur Negara) menilai fenomena tersebut sebagai bentuk maladministrasi moral.
“Pantas saja sebagian kepala daerah tampak hidup mewah dan hedon. Sumbernya bukan kreativitas ekonomi, tapi rente dari uang rakyat yang ditidurkan,” tegas salah satu pengurus pusat LSM PENJARA di Jakarta.
Selaku Pemantau Kinerja Aparatur Negara LSM_PENJARA juga menilai, praktik ini telah membentuk kultur “kepemimpinan pasif” di banyak daerah—lebih sibuk mengamankan posisi dan angka saldo, daripada turun langsung menuntaskan masalah sosial di lapangan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” lanjutnya.
Kemenkeu memastikan akan memperketat pengawasan dan mengevaluasi daerah dengan saldo kas berlebih yang tidak sebanding dengan capaian pembangunan. Namun, publik menunggu langkah nyata, bukan hanya retorika fiskal.
LSM PENJARA menegaskan komitmennya untuk terus memantau kinerja keuangan daerah, serta mendorong keterbukaan penggunaan dana publik hingga ke level desa. “Negara ini tidak boleh dijalankan dengan logika bunga bank. Rakyat menuntut keadilan yang nyata, bukan saldo yang gemuk,” pungkasnya.*** *djohar*
