Berita BANDUNG, FaktaindonesiaNews.com – Pemda Kota Bandung resmi menyerahkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah kepada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan.
Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menyerahkan langsung kepada Kepala OPD dan Camat, di Pendopo Wali Kota Bandung (20/8/2024).
Kartu Kredit Pemerintah Daerah yang selanjutnya disingkat KKPD adalah kartu kredit yang dapat digunakan untuk membayar belanja yang dibebankan pada APBD.
Lebih Efektif Pengelolaan Keuangan
“Ini penting karena bisa lebih efektif pengelolaan keuangan. Selain itu juga lebih transparan. Semuanya lewat digital, tapi saya minta kepada bjb dan BI (Bank Indonesia) sebagai pengawasan untuk terus melakukan evaluasi,” kata Bambang.
“Harapan saya tahun 2025, semua OPD dan kecamatan di Kota Bandung bisa menggunakan KKPD. Untuk hari ini baru 10 OPD, 2 di antaranya kecamatan,” ungkap Bambang.
Ia mengungkapkan, saat ini jenis belanja bisa di gunakan untuk perjalanan dinas serta belanja barang dan jasa.
“Ada 2 jenis transaksi yang baru bisa di gunakan yaitu belanja perjalanan dinas dan barang jasa,” tegas Bambang.
Menurut Bambang, perbedaan dengan konvensional atau transaksi biasa yaitu lebih signifikan dan cepat waktunya.
“Tentunya ini lebih transparan dan kami juga tidak menggunakan uang tunai, sehingga jam berapun kalau tatanan adminitrasi memenuhi itu bisa digunakan (transaksi),” bebernya.