Berita GARUT, FaktaindonesiaNews.com – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid resmi di lantik 126 Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Garut.
Kegiatan ini bertempat di Ballroom Banyu Alam Resort Hotel, Jalan Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (24/5/2024),
Tahap Awal Dari Pengukuhan Panitia
Pelantikan ini merupakan tahap awal dari pengukuhan panitia pengawas Pemilu tingkat kecamatan, yang nantinya akan bertahap di lakukan di tingkat desa/kelurahan hingga di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut Nurrodhin menyebut penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Merupakan dua unsur yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan di laksanakan tanggal 27 November 2024.
Nurrodhin menilai, di namika penyelenggaraan pilkada ini tentu akan lebih di namis. Dibanding dengan penyelenggaraan Pemilu legislatif yang telah di laksanakan bulan Februari lalu.
“Catatannya yang paling penting adalah bagaimana tim kerja di lapangan ini baik KPU maupun Bawaslu, dapat secara benar-benar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, dan mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku, baik untuk Bawaslu maupun untuk KPU,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan pengawasan pada Pemilu legislatif di Kabupaten Garut berjalan baik dan lancar, di buktikan dengan kecilnya gugatan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu.
Ia berharap kinerja panitia pengawas Pemilu (Panwaslu) di berbagai tingkatan, bisa bekerja secara maksimal pada Pilkada nanti.
Berharap Bekerja Secara Maksimal
“Kami sangat berharap bahwa kinerja Panwaslu baik itu untuk Bawaslu kabupaten, Panwaslu Kecamatan, kemudian nanti PKD di tingkat desa, sampai PTPS di tingkat TPS. Bekerja secara maksimal, sehingga meminimalisasi persoalan yang berkaitan dengan gugatan penyelenggaraan Pemilukada,” harapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid menuturkan. Panwascam yang di lantik di hasilkan melalui dua metode, yakni melalui hasil evaluasi Panwascam Pemilu 2024 dan melalui rekrutmen.
Hasil evaluasi di maksud adalah Panwascam Pemilu 2024 itu di evaluasi sehingga ada dua kategori. Yakni memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Yang MS itu ada sekitar 71 orang, kemudian yang TMS 55 orang, kemudian untuk mengisi kekosongan yang TMS 55 orang. Makanya kita membuka rekrutmen di beberapa kecamatan dengan jumlah 55 orang, akhirnya hasilnya yang hari ini di lantik,” jelasnya.
Adapun tugas terdekat dari Panwascam ini, imbuh Ahmad, yaitu merekrut Panitia Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD). Kemudian mempersiapkan kesekretariatan, dan melakukan tahapan-tahapan pendataan pemilih.
“Pesannya untuk teman-teman Panwascam yang hari ini di lantik jaga integritas dan tingkatkan kualitas. Untuk memahami regulasi yang ada, sehingga dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya nanti tidak keluar dari regulasi,” pungkasnya.
