Faktaindonesianews.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BBRI resmi menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp52,1 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang digelar di Menara BRILiaN, Jakarta, Jumat 10 April 2026. Keputusan tersebut menjadi bentuk komitmen perseroan dalam memberikan nilai tambah yang berkelanjutan kepada negara dan seluruh pemegang saham.
RUPST dihadiri langsung oleh Komisaris Utama BRI Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Komisaris Utama BRI Parman Nataatmadja, Direktur Utama BRI Hery Gunardi, Wakil Direktur Utama BRI Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari, serta jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui total dividen tunai untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp52,1 triliun atau setara Rp346 per saham. Nilai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp137 per saham atau sekitar Rp20,6 triliun yang telah dibayarkan pada 15 Januari 2026.
Direktur Utama BRI Hery Gunardi menjelaskan bahwa keputusan pembagian dividen final tersebut mencerminkan komitmen perseroan dalam memberikan imbal hasil optimal kepada pemegang saham. Menurutnya, kebijakan tersebut didukung oleh kinerja keuangan perusahaan yang tetap solid serta pengelolaan risiko yang terjaga dengan baik.
Ia menegaskan bahwa kinerja positif BRI sepanjang 2025 ditopang oleh penguatan segmen UMKM sebagai bisnis inti perusahaan, disertai percepatan transformasi digital yang terus memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan efisiensi operasional.
Pembagian dividen tersebut mengacu pada laba tahun berjalan konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar Rp57,132 triliun, dengan total laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk mencapai Rp56,65 triliun.
Hery menambahkan bahwa pembagian dividen tidak hanya menunjukkan kuatnya fundamental bisnis BRI, tetapi juga menjadi bentuk kontribusi nyata perseroan dalam mendukung pembangunan nasional. Sebagai bagian dari Danantara, BRI terus memperkuat perannya dalam pembiayaan UMKM dan transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangan.
Selain agenda pembagian dividen, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda penting lainnya yang berkaitan dengan operasional dan tata kelola perusahaan.
Pada agenda pertama, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025, termasuk pengesahan laporan keuangan konsolidasian dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris. Rapat juga mengesahkan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025.
Seiring pengesahan laporan tersebut, RUPST juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya atau volledig acquit et de charge kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan serta pengawasan yang dilakukan selama tahun buku 2025.
Pada agenda ketiga, pemegang saham menyetujui pemberian wewenang terkait penetapan gaji, honorarium, fasilitas, tunjangan, serta remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2026.
Selanjutnya, agenda keempat menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan laporan keuangan Program PUMK Tahun Buku 2026.
RUPST juga menyetujui pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) 2026–2030 dan Rencana Kerja serta Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 kepada pihak yang ditunjuk RUPS.
Selain itu, dalam agenda keenam, perseroan melaporkan realisasi penggunaan dana Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Bank BRI Tahap I Tahun 2025 dan Tahap II Tahun 2026 sesuai ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Sementara pada agenda ketujuh, pemegang saham menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan klasifikasi saham Seri B milik Negara Republik Indonesia melalui BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Perubahan tersebut dilakukan dalam rangka menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara.
