Jakarta, Faktaindonesianews.com – Peta politik di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) kembali mengalami pergeseran. Wakil Ketua Komisi III DPR, Rusdi Masse Mappasessu, resmi mengundurkan diri sebagai politikus Partai NasDem. Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, saat dimintai keterangan oleh awak media.
“Benar,” kata Sahroni singkat saat dikonfirmasi.
Sahroni menjelaskan, surat pengunduran diri Rusdi Masse telah dikirimkan ke kantor DPP Partai NasDem di Cikini, Jakarta. Meski demikian, ia mengaku belum melihat langsung dokumen tersebut karena masih dalam proses internal partai.
Rusdi Masse sebelumnya menggantikan posisi Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Pergantian itu terjadi tidak lama setelah gelombang demonstrasi besar di Gedung DPR pada Agustus 2025, yang memicu dinamika dan penataan ulang di internal sejumlah fraksi, termasuk NasDem.
Dalam perkembangan berikutnya, Ahmad Sahroni justru dinonaktifkan dari keanggotaan DPR oleh Partai NasDem, sebuah keputusan yang kemudian diperkuat oleh putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). MKD menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan, sehingga posisi Sahroni di parlemen sempat kosong dan diisi oleh Rusdi Masse.
Namun, menariknya, selama dua kali masa sidang sejak akhir 2025 hingga awal 2026, Rusdi Masse belum pernah terlihat memimpin rapat Komisi III DPR. Kondisi ini menimbulkan spekulasi mengenai efektivitas kepemimpinannya di alat kelengkapan dewan yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan tersebut.
Lebih jauh, Sahroni mengungkapkan dugaan bahwa Rusdi Masse akan bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dugaan ini mencuat karena sebelumnya Ahmad Ali, kolega Rusdi, telah lebih dulu meninggalkan NasDem dan merapat ke PSI.
“Dugaan saya demikian,” ujar Sahroni.
Terkait langkah lanjutan, Sahroni menegaskan bahwa seluruh proses selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh. Sesuai dengan aturan perundang-undangan dan ketentuan internal partai, anggota DPR yang keluar dari partai politik secara otomatis akan digantikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Itu semua keputusan dari Ketua Umum NasDem,” tegas Sahroni.






