Faktaindonesianews.com, Jakarta – Seorang santri berinisial DRP (11) di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga akibat aksi kekerasan di lingkungan pondok pesantren di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto. Kasus ini mencuat setelah orang tua korban yang baru pulang dari perantauan merasa curiga dengan kondisi jenazah anaknya dan meminta dilakukan ekshumasi.
Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian menetapkan seorang santri lain berusia 11 tahun berinisial R sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).
Kasat Reskrim Polres Wonogiri, Agung Sedewo, menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan. “Saat ini kami menetapkan satu orang anak sebagai pelaku, dengan inisial R (11),” ujarnya di Mapolres Wonogiri, Rabu (18/2).
R dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2019 serta Pasal 468 ayat 2 KUHP juncto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. Mengingat usianya di bawah 12 tahun, ancaman hukuman lebih mengarah pada pembinaan.
Bermula dari Ejek-ejekan di Kelas
Berdasarkan keterangan sementara, insiden bermula dari candaan antar teman yang berujung saling ejek. Korban disebut tidak terima setelah dijodoh-jodohkan dengan teman sekelasnya. Perkelahian terjadi di dalam kelas pada Sabtu (14/2) saat tidak ada guru.
Tiga saksi yang merupakan teman sekelas korban menyebut korban sempat dibanting dan dicekik. Setelah kejadian, korban mengeluhkan pusing dan nyeri di bagian belakang kepala, bahkan beberapa kali muntah di tempat wudu dan kamar mandi.
Kondisi korban yang semakin memburuk membuat pengurus pondok membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun korban meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Ekshumasi Usai Kecurigaan Keluarga
Kecurigaan muncul ketika ayah korban tiba dari perantauan pada Minggu (15/2). Ia mendapat informasi bahwa sebelum dimakamkan, jenazah sempat mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, serta terdapat bercak darah di peti jenazah.
Kasi Humas Polres Wonogiri, Anom Prabowo, menyatakan laporan keluarga langsung ditindaklanjuti. Polisi kemudian melakukan ekshumasi di Desa Conto, Kecamatan Bulukerto pada Selasa (17/2).
Proses ekshumasi melibatkan Tim Inafis Polda Jawa Tengah, Inafis Polres Wonogiri, serta tim dokter forensik dari RS Bhayangkara Polda Jateng yang dipimpin dr. Dian Novitasari. Unsur Forkopimcam dan pemerintah desa juga turut hadir.
Polisi memastikan penyelidikan dilakukan secara profesional dan transparan. Masyarakat diminta tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi penyidikan.
