BANJAR, Faktaindonesianews.com – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Kota Banjar, Jawa Barat, berlangsung penuh makna dan kebahagiaan. Dalam momentum istimewa itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar memberikan santunan kepada 1.180 santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah tersebut.
Upacara HSN yang digelar di Taman Kota Banjar, Rabu (22/10/2025), diikuti ratusan santri, ustaz, dan tokoh pesantren. Di tengah suasana khidmat, Baznas menyerahkan santunan senilai Rp200 ribu per santri sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap dunia pendidikan pesantren.
Ketua Baznas Kota Banjar, Undang Munawar, mengatakan bahwa bantuan ini diberikan kepada santri yang termasuk dalam asnaf fisabilillah, yaitu mereka yang tengah menuntut ilmu agama. Penyaluran santunan dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Tadi penyerahan secara simbolis. Besok kita langsung penyaluran langsung kepada santri,” ujar Undang kepada wartawan usai acara. Ia berharap, santunan ini menjadi motivasi bagi para santri agar semakin semangat dalam menimba ilmu dan memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan karakter.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar, Supriana, memberikan pesan agar santri masa kini tidak hanya memahami kitab kuning, tetapi juga mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Menurutnya, dunia kini bergerak cepat dan santri harus siap menghadapi perubahan zaman.
“Para santri sekarang ini sudah dibekali dengan teknologi. Kami optimistis, dengan bekal ilmu dan pengetahuan yang mereka miliki, mereka akan siap menghadapi tantangan zaman,” tuturnya.
Tak hanya itu, dukungan terhadap pendidikan pesantren juga datang dari kalangan legislatif. Anggota DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan Abdul Jawad, menyebut bahwa peringatan HSN tahun ini menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi pesantren.
Ia menegaskan, DPRD telah membentuk Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pesantren, yang kini tinggal menunggu turunan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai dasar teknis pelaksanaannya.
“Perda tentang Pesantren sudah kami bentuk melalui teman-teman di DPRD. Terkait Perwal, tadi sudah disampaikan oleh Pak Wakil Wali Kota bahwa akan segera dibentuk,” jelas Gun Gun.
