Sekda Kabupaten Garut ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan

Sekda Kabupaten Garut ajak ASN Lindungi Pekerja Rentan

Berita GARUT, FaktaindonesiaNews.com: – Sekda Kabupaten Garut Nurdin Yana. Mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Garut untuk mendukung program 1 ASN 1 Pekerja Rentan. Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Dalam sesi wawancara ini seusai membuka acara Sosialisasi Manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pekerja Rentan dan Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan. Kepada Para Camat, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (22/3/2024).

Bacaan Lainnya

Menurut Nurdin, program ini adalah kegiatan positif yang harus di lakukan dengan optimal. Ia mengajak jajaran Pemdakab Bogor untuk mendukung program ini dengan baik.

“Saya kira ini sangat positif dan harus kita sikapi, dan barusan saya memerintahkan agar para camat juga melakukan hal yang sama. Agar ini di lakukan dengan sebaik-baiknya, sehingga nanti ada kepastian katakanlah cover dari para pekerja rentan tadi,” ujar Nurdin

Nurdin menyatakan pentingnya partisipasi ASN dalam menyukseskan program ini. Kerjasama antara Pemdakab Garut dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin dengan baik.

“Dikandung maksud supaya mereka ada kepastian ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebut saja ketika meninggal dalam bekerja,” ujar Nurdin Yana.

Lebih jauh, Nurdin mencontohkan nelayan yang terkena kecelekaan kerja, tentu akan mendapatkan perlindungan atas kejadian yang mereka alami.

Nurdin menegaskan, komitmen Pemdakab Garut untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Program ini di dukung oleh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.  Yang mewajibkan kepala daerah memberikan jaminan kepada pekerja di daerah masing-masing.

Pos terkait