Pemkot Bandung Targetkan 85 Ruas Jalan Bebas Kabel Udara pada Akhir 2026, Penataan Utilitas Dipercepat

Faktaindonesianews.com, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat pelaksanaan program penataan kabel utilitas udara dengan menargetkan seluruh kabel di 85 ruas jalan dipindahkan ke jaringan bawah tanah sebelum akhir Desember 2026. Program ini menjadi bagian dari upaya mempercantik wajah kota, meningkatkan keselamatan masyarakat, sekaligus mewujudkan infrastruktur perkotaan yang lebih modern dan tertata.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa penurunan kabel udara merupakan salah satu program strategis yang telah memiliki dasar hukum serta skema kerja sama yang jelas sejak beberapa tahun terakhir.

Bacaan Lainnya

“Target kami pada Desember 2026 seluruh 85 ruas jalan sudah turun kabelnya. Ini merupakan bagian dari penataan kota agar lebih indah, aman, dan tertib,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Selasa (14/7/2026).

Program Penataan Kabel Didukung Perwali dan Kerja Sama dengan BUMD

Farhan menjelaskan, pelaksanaan program tersebut mengacu pada Peraturan Wali Kota yang telah berlaku sejak 2018. Dalam implementasinya, Pemkot Bandung menugaskan PT Bandung Infra Investama (BII) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk bekerja sama dengan berbagai operator telekomunikasi dan pihak swasta.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ikut campur dalam proses penentuan tarif kerja sama antara operator dengan PT BII karena hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme bisnis.

Menurut Farhan, pemerintah lebih berfokus pada pengawasan pelaksanaan pekerjaan agar sesuai standar dan tidak mengganggu kepentingan masyarakat.

Kualitas Pekerjaan Dievaluasi, Hasil Kini Lebih Baik

Farhan mengakui bahwa pada tahap awal proyek sempat ditemukan sejumlah pekerjaan sipil yang kualitasnya belum memenuhi harapan.

Namun, setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, kualitas pengerjaan dinilai mengalami peningkatan yang signifikan.

“Kita pernah melakukan evaluasi keras terhadap pekerjaan sipilnya. Sekarang hasilnya jauh lebih baik. Memang masih ada yang perlu diperbaiki, tetapi secara umum kualitasnya meningkat,” katanya.

Selain memperindah kawasan perkotaan, penataan kabel utilitas juga bertujuan mengurangi risiko kabel semrawut yang berpotensi membahayakan masyarakat serta mendukung pembangunan infrastruktur kota yang lebih tertata.

Pemkot Minta Informasi Proyek Disampaikan Secara Terbuka

Agar masyarakat mengetahui perkembangan pekerjaan di lapangan, Farhan meminta seluruh proses penurunan kabel diinformasikan secara rutin melalui media.

Ia berharap warga dapat mengetahui lokasi penggalian maupun ruas jalan yang sedang dikerjakan sehingga aktivitas masyarakat dapat menyesuaikan.

“Pastikan setiap minggu teman-teman media mendapatkan informasi perkembangan pekerjaan. Biar masyarakat tahu di mana ada penggalian, di mana ada penurunan kabel, sehingga semuanya mendapatkan informasi yang jelas,” ujarnya.

Keselamatan Warga Jadi Prioritas Utama

Farhan juga menginstruksikan agar seluruh pekerjaan penggalian selalu berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

Selain itu, setiap lokasi pekerjaan wajib dilengkapi dengan pembatas pengaman atau barrier untuk menghindari risiko kecelakaan.

Menurutnya, tidak boleh ada kabel yang menggantung maupun berserakan selama proses pengerjaan berlangsung.

“Pastikan setiap ada penggalian dipasang barrier atau pembatas pengaman. Jangan sampai ada kabel yang menjuntai atau berserakan sehingga membahayakan masyarakat. Keselamatan warga harus menjadi prioritas,” tegas Farhan.

Belajar dari Pengalaman Kemacetan di Awal Masa Jabatan

Farhan mengungkapkan bahwa perhatian terhadap proyek utilitas bawah tanah berawal dari pengalaman pada awal dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bandung.

Saat itu, proyek penggalian utilitas dinilai tidak terkoordinasi sehingga menyebabkan kemacetan lalu lintas di berbagai titik.

“Saya ingat betul, hari pertama setelah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada, ada perintah dari Kapolda agar seluruh galian IPT dihentikan karena kemacetannya luar biasa. Saat itu belum ada yang mengoordinasikan. Sekarang setiap pekerjaan wajib dikoordinasikan,” katanya.

Karena itu, setiap kegiatan penggalian kini diwajibkan melalui koordinasi lintas instansi agar pelaksanaannya lebih tertib dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

Enam Layanan Vital Tidak Boleh Kehilangan Akses Internet

Dalam pelaksanaan pemindahan kabel ke bawah tanah, Farhan menegaskan terdapat enam sektor pelayanan publik yang tidak boleh mengalami gangguan jaringan internet.

Sektor tersebut meliputi:

  • Perbankan
  • Rumah sakit dan layanan kesehatan
  • Sekolah dan perguruan tinggi
  • Administrasi pemerintahan
  • Pelayanan publik
  • Institusi TNI dan Polri

Ia menegaskan proses pemotongan kabel lama hanya boleh dilakukan setelah seluruh layanan tersebut dipastikan tetap beroperasi tanpa gangguan.

“Rumah sakit, klinik, sekolah, kampus, kantor polisi, kantor TNI, perbankan, dan layanan administrasi tidak boleh terputus jaringan internetnya walau hanya sedetik. Setelah semuanya dipastikan aman, baru dilakukan pemotongan kabel,” ujarnya.

Pos terkait